Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jelaskan Alasan Bela Hasto Kristiyanto

SOSOK _ Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK.Foto Tribun--
Radarlambar.bacakoran.co - Febri Diansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara KPK, kini bergabung dengan tim pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Bergabungnya Febri dalam tim kuasa hukum Hasto memicu pertanyaan, terutama mengingat reputasinya sebagai tokoh yang dikenal memiliki sikap kritis terhadap kasus-kasus korupsi. Namun, menurut Febri, keputusan tersebut didasarkan pada kajian mendalam mengenai substansi dan proses hukum yang terlibat dalam kasus ini.
Febri menjelaskan bahwa setelah mempelajari proses hukum dan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait, dirinya merasa perlu untuk membela Hasto karena adanya ketidakjelasan mengenai peran Hasto dalam perkara yang tengah dihadapinya.
Ia menekankan bahwa dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, menunjukkan bahwa Hasto tidak terlibat langsung dalam pemberian suap yang dituduhkan. Fakta hukum yang diuji dalam persidangan menyatakan bahwa sumber dana yang disalurkan kepada Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto.
Selain itu, Febri menegaskan bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci di persidangan, untuk memastikan bahwa seluruh aspek hukum diperhatikan dengan teliti. Sebagai bagian dari tim pengacara Hasto, Febri dan timnya siap untuk melanjutkan perjuangan ini di pengadilan, mengingat fakta hukum yang ada.
Sebelumnya, PDIP telah menunjuk sejumlah pengacara ternama untuk membela Hasto, termasuk tokoh hukum seperti Todung M Lubis sebagai koordinator. Tim pengacara ini melengkapi daftar panjang yang terdiri dari sejumlah nama, termasuk Febri Diansyah, yang kini ikut berperan dalam membela Sekjen PDIP tersebut. *