Presiden Prabowo Larang Penindakan Terhadap Pedagang Eceran Minyakita
Editor: Mujitahidin
|
Jumat , 14 Mar 2025 - 13:05

Tim Satgas Pangan Polresta Cilacap melakukan sidak minyak goreng Minyakita di sebuah toko di Kecamatan Nusawungu, Rabu 12 Maret 2025.//Foto: Istimewa.--
Pemerintah, lanjut Amran, akan terus memantau dan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak adil dari masyarakat. Dengan kebijakan tegas ini, diharapkan distribusi minyak goreng bersubsidi dapat berjalan lebih transparan dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)