Pemkab Lambar Targetkan Retribus Daerah Rp2,338 Miliar

1301--

BALIKBUKIT -  Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor hasil retribusi daerah sebesar Rp2,338 miliar lebih (APBD murni 2024).

“Tahun lalu untuk hasil retribusi daerah ditarget sebesar Rp2,633 miliar lebih, sedangkan tahun ini ditarget Rp2,633 miliar lebih,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Ismet Inoni, M.M, kemarin.

Dijelaskannya, target retribusi daerah sebesar Rp2.338.534.672,00 itu meliputi retribusi jasa umum ditarget Rp589.568.172,00, retribusi jasa usaha ditarget Rp1.548.966.500,00, serta retribusi perizinan tertentu targetnya Rp200.000.000,00. 

Lanjut dia,  untuk retribusi jasa umum antara lain yaitu retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, dan retribusi tera/tera ulang dan retribusi pengolahan limbah cair. 

Sementara untuk retribusi jasa usaha, yaitu retribusi terminal, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi rumah potong hewan, retribusi penjualan hasil usaha produksi daerah, dan retribusi pasar grosir/pertokoan serta retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan retribusi penjualan produksi usaha daerah. Serta retribusi perizinan tertentu yaitu retribusi PBG. “Kita berharap kepada Perangkat Daerah pengelola PAD agar lebih memaksimalkan lagi untuk pencapaian target PAD, sehingga pada akhir tahun 2024 dapat terealisasi 100 persen,” harapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan