Tegas! Pertamina Dukung Segel SPBU Nakal Kurangi Volume BBM

Ilustrasi. Pertamina memastikan bakal menindak tegas pihak SPBU yang melakukan praktik curang soal BBM demi memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen. Foto-Net--

Radarlambar.bacakoran.co- PT Pertamina Patra Niaga menyatakan dukungannya terhadap penyegelan SPBU 34.431.11 yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, setelah ditemukan adanya dugaan pengurangan isi takaran bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan hak konsumen yang menjadi perhatian utama Pertamina Patra Niaga dalam memastikan pelayanan yang maksimal di seluruh jaringan SPBU.

Dalam operasi tersebut, turut hadir Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang diwakili pejabat Kemendag, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, serta Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan BUMN energi dalam memastikan keadilan bagi masyarakat.

Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan ketat terhadap alat ukur, takar, dan timbang (UTTP) di seluruh Indonesia. Menurut jajaran Kemendag, pelanggaran terkait UTTP yang dilakukan oleh oknum SPBU sangat merugikan masyarakat luas dan tidak dapat ditoleransi.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada SPBU yang terbukti melakukan kecurangan. Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menyampaikan bahwa penyegelan ini adalah wujud keseriusan perusahaan dalam menjaga kualitas dan kuantitas BBM yang diterima oleh masyarakat. Selain itu, Pertamina juga menghargai sinergi dengan Bareskrim Polri dan Kemendag yang telah mendukung pengungkapan kasus ini.

Pertamina Patra Niaga menyatakan akan mengambil alih langsung pengelolaan SPBU 34.431.11 melalui Pertamina Retail, anak perusahaan yang bertanggung jawab atas operasional SPBU sesuai dengan standar prosedur operasional perusahaan. Langkah ini diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Pertamina, khususnya menjelang momentum penting seperti arus mudik Lebaran.

Fadjar Djoko Santoso selaku VP Corporate Communication Pertamina menambahkan bahwa perusahaan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur BBM. Fokus utama Pertamina saat ini adalah menjamin pasokan energi serta memastikan layanan terbaik kepada masyarakat selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa SPBU tersebut diduga mengurangi takaran BBM hingga mencapai 840 mililiter untuk setiap 20 liter yang dijual kepada konsumen. Dugaan kecurangan ini mencakup dua jenis BBM, yaitu Pertalite dan Pertamax. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap hak masyarakat sebagai konsumen.

Melalui kolaborasi yang erat antara Pertamina Patra Niaga, Bareskrim Polri, dan Kementerian Perdagangan, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang dan SPBU-SPBU lain dapat mengambil pelajaran penting untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam melayani masyarakat. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan