Ingatkan Pekon Siapkan KPM BLT Dana Desa 2024

1501--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), kembali mengingatkan  seluruh Pemerintah Pekon disetiap Kecamatan yang belum menyiapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024 agar segera dipersiapkan.

Plt. Kepala DPMP Pesbar, Suwarti, S.H, M.M., mengatakan,  BLT yang bersumber dari anggaran dana desa ditahun 2024, kembali direalisasikan kepada KPM di setiap Pekon. Hal itu sesuai dengan petunjuk teknis atau aturan terbaru mengenai penggunaan dana desa. Karena itu, salah satunya untuk BLT dana desa ditahun 2024 kembali diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat.

“Salah satunya untuk di Kabupaten Pesbar tetap menjadi prioritas disetiap Pekon. Karena itu, bagi Pekon yang belum menyusun persiapan untuk KPM BLT dana desa itu agar segera dibahas bersama,” katanya.

Dijelaskanya, dalam penyusunan untuk penetapan KPM BLT dana desa tersebut juga harus melibatkan pihak pendamping desa maupun pendamping lokal desa, serta pihak terkait lainnya. Sehingga, KPM yang akan ditentukan untuk mendapat BLT dana desa ditahun 2024 ini benar-benar tepat sasaran dan juga sesuai regulasi yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan ketidak kondusifan di Pekonnya masing-masing.

“Untuk itu dalam penentuan untuk penyusunan KPM BLT dana desa tahun 2024 harus diputuskan dan disepakati bersama, baik jumlah KPM maupun penentuan KPM-nya tersebut,” jelasnya.

Masih kata dia, mengenai penentuan KPM BLT dana desa tersebut tentu diharapkan nanti disetiap Pekon juga tidak ada kendala lagi, sehingga bisa selesai tepat waktu. Karena nanti, untuk penyaluran BLT dana desa tahun 2024 juga dimungkinkan tetap akan dilakukan bertahap atau sama seperti penyaluran di tahun anggaran 2023 lalu yakni dilaksanakan satu kali dalam tiga bulan. Sehingga, KPM menerima BLT dana desa itu untuk tiga bulan.

“ Jumlah besaran anggaran BLT dana desa di tahun 2024 diseluruh Kabupaten Pesbar akan sama seperti tahun 2023 lalu yakni sebesar Rp300 ribu/bulan untuk setiap KPM. Tapi, untuk perubahan atau informasi lainnya dari Pemerintah Pusat mengenai dana desa 2024 itu masih kita tunggu,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan