OJK Prediksi Lonjakan Pinjaman Daring Jelang Lebaran, Warga Diimbau Waspada

Pinjaman online atau yang kini disebut pinjaman daring kerap menjadi pilihan masyarakat di tengah keterbatasan keuangan. Ilustrasi/iStockphoto--
Radarlambar.bacakoran.co- Menjelang Hari Raya Idulfitri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan akan terjadi peningkatan signifikan pada penggunaan layanan pinjaman daring oleh masyarakat.
Lonjakan ini diperkirakan mengikuti pola yang sama seperti tahun sebelumnya, di mana kebutuhan finansial masyarakat meningkat jelang momen Lebaran.
Menurut pejabat pengawas dari OJK, peningkatan permintaan pinjaman daring tersebut harus tetap dikendalikan agar tidak menyebabkan lonjakan pembiayaan bermasalah.
Ia menegaskan bahwa meskipun masyarakat membutuhkan dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, penting untuk tetap memperhatikan risiko gagal bayar di kemudian hari.
Data terbaru OJK menunjukkan bahwa hingga akhir Desember 2024 terdapat 97 penyelenggara layanan pinjaman daring yang resmi berizin.
Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 90 di antaranya merupakan penyelenggara pinjaman konvensional, sementara sisanya sebanyak tujuh lembaga berbasis prinsip syariah.
Meski sama-sama menawarkan akses pembiayaan, pinjaman konvensional dan syariah memiliki perbedaan mendasar.
Pinjaman konvensional menggunakan perjanjian umum yang mencakup bunga dan tenor pinjaman, sementara pinjaman syariah mengedepankan prinsip akad seperti ijarah, musyarakah, mudharabah, qardh, dan wakalah, sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.
Dalam praktiknya, pinjaman syariah tidak mengenakan bunga, melainkan margin atau bagi hasil, tergantung jenis akad yang digunakan.
Kendati demikian, baik pinjaman konvensional maupun syariah sama-sama membebankan biaya administrasi dan biaya lain yang sah menurut regulasi.
OJK mengingatkan bahwa penggunaan pinjaman daring harus disesuaikan dengan kemampuan membayar masyarakat.
Risiko gagal bayar pada pinjaman konvensional dapat berujung pada tambahan bunga, denda, hingga penagihan. Sementara itu, pada pinjaman syariah, mekanisme penyelesaian biasanya lebih fleksibel dan terbuka untuk negosiasi.
Dengan proyeksi kenaikan kebutuhan dana jelang Lebaran, masyarakat diminta lebih bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan layanan pinjaman daring agar tidak terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dikendalikan.(*)