Kasus Penipuan Fake BTS Terbongkar, Pelaku Beroperasi dari Mobil Berjalan

Komdigi menyebut kasus penipuan fake base transceiver station (BTS) akhirnya terbongkar dan para pelaku ditangkap. Foto: CNN Indonesia--

Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap kasus penipuan menggunakan fake base transceiver station (BTS) yang akhirnya berhasil dibongkar, dengan para pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Praktik ilegal ini melibatkan pengiriman SMS penipuan yang mengatasnamakan perbankan melalui akses frekuensi tanpa izin.  

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa pemantauan yang dilakukan menemukan adanya penyebaran SMS palsu yang berisi tautan phishing.

Para pelaku menggunakan perangkat rakitan untuk memancarkan sinyal dari fake BTS yang ditempatkan di dalam mobil jenis MPV.

Dengan cara ini, mereka bisa bergerak ke berbagai lokasi dan mengirimkan SMS secara masif kepada masyarakat yang berada di sekitar area operasi mereka.  

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing asal China yang menjadi dalang di balik modus ini. Mereka beroperasi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dengan total korban mencapai 12 orang dan kerugian finansial yang ditimbulkan sebesar Rp473 juta.  

Tim pengawas yang bertugas di lapangan bahkan menerima SMS blast penipuan ketika masuk ke wilayah target para pelaku, membuktikan bahwa mereka beroperasi dalam jarak yang sangat dekat.

Teknologi pemantauan spektrum frekuensi yang digunakan tim juga mengidentifikasi adanya akses ilegal di berbagai frekuensi seluler, mulai dari 900 MHz, 1800 MHz, hingga 2,1 GHz.  

Fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara lain seperti Thailand, China, dan Hong Kong. Perangkat fake BTS yang digunakan para pelaku bekerja dengan membajak frekuensi seluler, terutama pada jaringan 2G, sehingga memungkinkan mereka mengirimkan SMS masking yang tampak resmi.

Korban yang menerima SMS tersebut sering kali tertipu dan mengklik tautan phishing, yang pada akhirnya menyebabkan rekening mereka dikuras oleh pelaku.  

Untuk mengatasi kejahatan siber semacam ini, Komdigi bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah mencari solusi berbasis teknologi.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan mekanisme enkripsi yang dapat membantu masyarakat mengenali pesan palsu sebelum mereka menjadi korban.  

Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap SMS phishing juga menjadi langkah penting dalam mencegah modus penipuan serupa di masa mendatang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan