Zakat Fitrah: Lebih Utama Dibayar dengan Beras atau Uang?

Foto Ilustrasi penyerahan zakat fitrah. Foto-Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan memiliki kelebihan rezeki. Kewajiban ini berlaku bagi diri sendiri maupun mereka yang menjadi tanggungannya, seperti keluarga atau anak-anak.
Tujuan utama zakat fitrah adalah menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan serta membantu kaum fakir miskin agar mereka juga dapat merayakan Idulfitri dengan layak.
Dalam syariat Islam, zakat fitrah telah diatur dengan jelas, baik dari segi waktu, penerima, maupun bentuknya. Berdasarkan hadis Rasulullah SAW, zakat fitrah wajib ditunaikan dalam bentuk makanan pokok, seperti satu sha’ (sekitar 3,5 liter) kurma, gandum, atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi di suatu daerah. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dengan beras, karena merupakan makanan utama penduduk setempat.
Dalam perkembangannya, muncul perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai boleh tidaknya zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang.
1. Pendapat Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali
Mayoritas ulama dari tiga mazhab ini berpendapat bahwa zakat fitrah harus ditunaikan dalam bentuk makanan pokok, sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Mereka berargumen bahwa ketentuan ini memiliki dasar yang kuat dalam hadis dan sebaiknya diikuti sebagaimana adanya.
2. Pendapat Mazhab Hanafi
Berbeda dengan mayoritas ulama, mazhab Hanafi membolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang. Mereka berpendapat bahwa esensi zakat fitrah adalah membantu orang-orang miskin agar dapat memenuhi kebutuhan mereka menjelang Idulfitri. Dengan uang, penerima zakat bisa membeli apa yang lebih mereka butuhkan, tidak hanya makanan pokok, tetapi juga kebutuhan lainnya.
Keunggulan Zakat Fitrah dalam Bentuk Beras
Membayar zakat fitrah dalam bentuk beras memiliki keutamaan tersendiri karena sesuai dengan ketentuan yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Selain itu, membayar zakat dalam bentuk makanan pokok juga memastikan bahwa penerima zakat mendapatkan manfaat yang jelas dan langsung, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bahan pangan.
Keunggulan lainnya adalah distribusi yang lebih merata. Dengan zakat berupa makanan pokok, amil zakat dapat menyalurkannya langsung ke masyarakat miskin tanpa risiko penggunaan yang kurang tepat.
Keunggulan Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang
Dalam kondisi masyarakat modern, terutama di perkotaan, pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang sering kali dianggap lebih praktis dan fleksibel. Banyak masyarakat yang lebih mudah menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat, yang kemudian akan mendistribusikannya dalam bentuk beras atau uang sesuai dengan kebutuhan penerima.
Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp46 ribu per jiwa. Besaran ini dihitung berdasarkan harga beras konsumsi masyarakat umum. Dengan adanya ketetapan ini, masyarakat dapat membayar zakat fitrah dalam bentuk uang yang nantinya akan dikonversikan menjadi bahan makanan bagi penerima zakat.