Djan Faridz Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Suap PAW Harun Masiku

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (tengah) usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 26 Maret 2025.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, pada Rabu 26 Maret 2025. Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.


Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan Djan Faridz akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut.


Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Djan Faridz. Namun, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dan saksi telah memberikan keterangannya.


Kasus Suap PAW Masih Didalami KPK


Kasus dugaan suap PAW DPR 2019-2024 terus menjadi perhatian KPK. Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron dan dalam pengejaran aparat penegak hukum.


Selain Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga tengah menjalani persidangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini, termasuk tuduhan penyuapan serta upaya perintangan penyidikan. Sementara itu, tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah, telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun hingga kini belum ditahan.


Djan Faridz akan dimintai keterangannya guna memperjelas dugaan keterlibatan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus ini. Sebelumnya, rumah Djan Faridz yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, telah digeledah oleh tim penyidik KPK pada Selasa 22 Januari /2025 malam. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.


Menurut Tessa, barang bukti yang disita akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK guna mengungkap lebih jauh dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR tersebut.


Kasus ini menjadi salah satu prioritas KPK dalam upaya menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi dalam sistem politik Indonesia. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan bukti yang telah dikumpulkan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan