Akhir Januari, Musrenbang Kecamatan akan Mulai Digelar
1701--
BALIKBUKIT - Kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat rencananya akan dilaksanakan mulai Senin 29 Januari 2024
“Kegiatan Musrenbang Kecamatan akan dilaksanakan selama delapan hari, dan akan dimulai Senin 29 Januari mendatang,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Selasa 16 Januari 2024.
Agustanto menjelaskan, pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang salah satunya melalui pendekatan atas bawah dan bawah atas, berkenaan dengan hal itu pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan akan dihadiri oleh Bupati, Sekertaris Daerah serta kepala Organisasi Perangkata Daerah (OPD)
Masih kata dia, Musrenbang kecamatan dilaksanakan dengan prinsip pada partisifatif, demokratis dan transparansi dalam suasana yang kondusif serta melibatkan anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihan (dapil), utusan pekon, tokoh masyarakat tingkat kecamatan, organisasi masyarakat tingkat kecamatan, serta organisasi perangkat daerah kabupaten.
Masih kata dia, untuk usulan Musrenbang Pekon/Kelurahan/Kecamatan agar diinput pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) dengan link https://sipd-ri.kemendagri.go.id.
Pada saat Musrenbang Kecamatan, kata Agustanto, diharapkan camat untuk menghadirkan UMKM di lokasi Musrenbang tersebut, tujuannya untuk mempromosikan produk unggulan yang ada di wilayah masing-masing. “Untuk musrenbang tingkat kabupaten akan kita laksanakan pada minggu kedua bulan Maret, dengan menghadirkan lima orang utusan dari kecamatan yaitu tokoh agama, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat,” tegas dia
Lebih jauh Agustanto mengungkapkan, sesuai dengan jadwal Musrenbang tingkat kecamatan rencananya hari pertama akan dilaksanakan pada Senin 29 Januari 2024 di Kecamatan Sumberjaya dan Kecamatan Kebuntebu, Selasa 30 Januari 2024 di Kecamatan Gedungsurian dan Kecamatan Airhitam, serta Rabu 31 Januari 2024 di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh.
Selanjutnya, Kamis 1 Februari 2024 di Kecamatan Sekincau dan Kecamatan Waytenong, Jumat 2 Februari di Kecamatan Pagardewa. Lalu Senin 5 Februari 2024 kegiatan musrenbang akan dilaksanakan di Kecamatan Batubrak dan Kecamatan Balikbukit, Selasa 6 Februari 2024 di Kecamatan Belalau dan Kecamatan Batuketulis serta terakhir Rabu 7 Februari 2024 kegiatan musrenbang akan digelar di Kecamatan Lumbokseminung dan Kecamatan Sukau. “Kegiatan Musrenbang ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya,” pungkas dia.
Sekadar diketahui, dasar dilaksanakannya Musrenbang yaitu Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. (*)