Tahun Ini, Pemerintah Pusat akan Alokasikan Dana TPG-PNSD Rp
1801--
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat tahun ini akan mengalokasikan dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp66,253 miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami penambahan dibanding tahun 2023 lalu yang hanya Rp61,483 miliar.
“Untuk tahun ini, dana TPG untuk Lampung Barat sebesar Rp66,253 miliar,” kata Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si.
Kata dia, TPG-PNSD merupakan bagian dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang peruntukannya bagi guru yang telah lulus sertifikasi dan keberadaan dana TPG bagi guru sangat diharapkan oleh para guru. “Untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sepanjang ada pengajuan dari dinas maka kita siap untuk mencairkan dananya,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah pusat tahun 2023 lalu telah menyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) di Kabupaten Lampung sebesar Rp61,436 miliar.
Pembayaran dana TPG dilakukan empat tahap yaitu Triwulan I (Januari-Maret), Triwulan II (April-Juni), Triwulan III (Juli-September) serta Triwulan IV (Oktober-Desember) (*)