Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Pencabutan Moratorium Pengiriman PMI ke Arab Saudi

Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina.//Foto: Instagram/Istimewa.--
Penting juga, menurut Arzeti, untuk memperkuat peran perwakilan Indonesia di Arab Saudi agar lebih aktif memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi PMI. "Perlindungan terhadap PMI sangat penting untuk mencegah mereka menjadi korban perdagangan orang, terutama mengingat maraknya kasus perdagangan orang, khususnya yang melibatkan jaringan scam di Myanmar dan Thailand," katanya.
Dalam beberapa kasus, warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri, terutama melalui jalur ilegal, direkrut dengan janji gaji tinggi namun justru terjebak dalam situasi yang sangat memprihatinkan. Para korban ini dipaksa bekerja sebagai operator scam di lokasi terpencil, dengan ancaman fisik bagi yang tidak memenuhi target kerja. Beberapa dari mereka bahkan disiksa dalam kondisi yang sangat kejam.
"Modus seperti ini sangat mengkhawatirkan. Banyak anak muda dari daerah yang menjadi korban, dipaksa untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan banyak orang," jelas Arzeti.
Dia pun mengimbau kementerian dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti masalah pekerja migran ilegal dan perdagangan orang ini. "Tidak hanya Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI, tapi juga Imigrasi harus lebih waspada terhadap keberangkatan ilegal PMI, terutama yang rentan menjadi korban perdagangan orang," pungkasnya.
Dengan adanya langkah-langkah yang lebih tegas dan perlindungan yang lebih baik, diharapkan nasib pekerja migran Indonesia bisa lebih terlindungi dan terhindar dari berbagai ancaman yang membahayakan keselamatan mereka.(*)