Sugiyanto Dapat Peluang Mendapatkan Visa Jangka Panjang di Korea Selatan Usai Selamatkan Lansia dari Kebakaran

kebakaran hutan di Gyeongbuk pada 25 Maret lalu. Foto Dok/Net ---
Radarlambar.bacakoran.co - Kementerian Kehakiman Korea Selatan tengah mempertimbangkan pemberian status penduduk tetap jangka panjang (Visa F-2) kepada Sugiyanto, seorang nelayan asal Indonesia, yang berhasil menyelamatkan warga desa saat terjadinya kebakaran hutan di Gyeongbuk pada 25 Maret lalu.
Menurut laporan yang dirilis oleh All Kpop, Wakil Menteri Kehakiman Korea Selatan, Kim Seok Woo, telah memberikan instruksi untuk meninjau kemungkinan pemberian Visa F-2 kepada Sugiyanto yang berusia 31 tahun. Keputusan ini merujuk pada Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, yang memungkinkan pemberian visa kepada individu yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi Korea Selatan atau kepentingan publik.
Visa F-2 biasanya diberikan kepada mereka yang telah tinggal di Korea Selatan lebih dari tiga tahun, berinvestasi dalam bisnis, atau memiliki hubungan pernikahan dengan warga Korea Selatan. Pemegang visa ini berhak tinggal lebih dari 90 hari di negara tersebut. Sugiyanto dianggap memenuhi kriteria karena tindakan heroiknya dalam membantu evakuasi warga desa.
Proses evaluasi untuk pemberian visa ini diperkirakan akan selesai dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Sugiyanto menjadi pahlawan setelah berperan penting dalam mengevakuasi warga Desa Chuksan-myeon yang terdampak kebakaran hutan. Saat api mulai mendekat ke desa, ia bersama kepala desa, Yoo Myung Shin, segera mengingatkan warga dan mengarahkan mereka untuk melakukan evakuasi. Dengan penuh keberanian, mereka membangunkan warga yang masih tidur pada tengah malam dan membimbing mereka menuju tempat yang aman.
Dalam keadaan darurat tersebut, Sugiyanto dan Yoo Myung Shin tidak hanya berlari dari rumah ke rumah, tetapi juga menggendong warga lansia, membawa mereka sejauh sekitar 300 meter ke tempat yang lebih aman. Keberanian mereka dalam menghadapi kobaran api yang mengancam keselamatan warganya membuat Sugiyanto diakui sebagai pahlawan oleh banyak orang.(*)