Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni: Langkah untuk Kenyamanan dan Kelancaran

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin,--

Radarlambar.bacakoran.co – Polres Lampung Selatan bersama berbagai pemangku kepentingan melaksanakan pemantapan teknis untuk mengoptimalkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas arus balik pemudik di Pelabuhan Bakauheni. Kesiapan ini dirancang untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2025 dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah pemberlakuan tiket reguler penyeberangan secara menyeluruh, yang mulai berlaku Kamis, 3 April 2025, pukul 20.00 WIB. Sosialisasi mengenai kebijakan ini akan dilakukan secara masif agar masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan dengan baik.

 

Pengaturan Kapal dan Dermaga

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, setiap dermaga reguler akan menyiapkan empat kapal untuk melayani pemudik. Jika terjadi peningkatan volume kendaraan, tambahan lima kapal akan disiapkan, termasuk satu kapal tipe TBB dan empat kapal TBM. Kapal-kapal ini akan dioptimalkan di Dermaga 4, 5, dan 6 ASDP Bakauheni untuk rute menuju Dermaga 4, 5, dan 7 ASDP Merak. Pengangkutan kendaraan roda dua akan diperluas, dengan dermaga 5 dan 6 dikhususkan untuk mengangkut sepeda motor jika terjadi lonjakan.

 

Pelabuhan Alternatif dan Pengaturan Kendaraan

Untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni, kendaraan golongan 5 dan 6 akan diarahkan menuju Pelabuhan Wika Beton pada pagi hingga sore hari, sementara malam hari kendaraan akan dipindahkan ke Pelabuhan Ciwandan. Ini bertujuan mendistribusikan kendaraan lebih merata dan menghindari penumpukan di satu titik.

 

Pengendalian Lalu Lintas dan Kepadatan

Peningkatan pengawasan dilakukan dengan melakukan screening tiket di Pospam Arteri dan Pospam Rest Area Tol untuk memperlambat mobilisasi kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni. Proses sandar dan bongkar kendaraan juga akan dipercepat, termasuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk memperlancar arus lalu lintas.

 

Penguatan Akses dan Penambahan Petugas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan