Berikut ini Cara dan Syarat Untuk Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Suasana warga mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat Tulungagung, Sabtu 16 Februari 2025.//Foto:dok/net.--

Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sesuai domisili kendaraan.

Serahkan Dokumen Lengkap

Dokumen akan diverifikasi oleh petugas di loket pendaftaran.

 

Pemeriksaan Kendaraan

Petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan. Pastikan meminta bukti pemeriksaan.

 

Proses Validasi dan Pengesahan

Jika semua dokumen dinyatakan lengkap, petugas akan menerbitkan surat keterangan pemutihan.

 

Lakukan Pembayaran

Bayar Segera pajak pokok kendaraan melalui loket pembayaran secara tunai atau non-tunai di Samsat atau Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) terdekat sesuai domisili masing-masing.

 

Pengambilan STNK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan