Dirman Klarifikasi Isu PHK Massal PT Yihong: "Kami Bukan Penyebab, Kami Korban"

Dirman, eks pekerja PT Yihong Novatex Indonesia, Cirebon, Jawa Barat. Kamis 10 April 2025.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Setelah namanya mencuat dalam pemberitaan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Yihong Novatex Indonesia, Dirman, salah satu mantan karyawan yang viral di media sosial itu akhirnya buka suara untuk meluruskan berbagai tudingan yang mengarah kepadanya.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Dirman menyatakan kekecewaannya atas pemberitaan yang menyudutkannya seolah menjadi pemicu utama gelombang PHK di perusahaan produsen sepatu asal Tiongkok tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya telah bekerja sejak awal operasional perusahaan di Kabupaten Cirebon, dengan dedikasi penuh terhadap kemajuan perusahaan.
Kamis 10 April 2025 kemarin, Dirman mengaku jika dirinya sudah bekerja sejak awal berdirinya PT Yihong. Seluruh tenaga dan pikiran nya di curahkan demi perkembangan perusahaan. Tapi ironisnya, setelah perusahaan berkembang dirinya justru diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang kejelasan.
Dirman juga mengungkapkan bahwa selama bekerja, ia hanya beberapa kali menandatangani kontrak kerja jangka pendek. Bahkan, saat diberhentikan statusnya hanya berdasarkan kesepakatan lisan tanpa kontrak tertulis yang legal dari perusahaan tersebut.
Ia menampik anggapan bahwa dirinya dan dua rekan lainnya menjadi biang kerok atas PHK massal yang terjadi. Menurutnya, sebelum mereka terkena dampak, sudah ada puluhan karyawan lain yang lebih dulu diberhentikan oleh perusahaan.
"Aksi mogok kerja yang kami lakukan selama empat hari bukan bertujuan menuntut penutupan pabrik, melainkan murni untuk meminta kejelasan hak dan status kami sebagai pekerja," tambahnya.
Selain itu, Dirman juga menjelaskan soal beredarnya foto spanduk dengan tulisan Tutup PT Yihong yang viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa gambar tersebut merupakan dokumentasi aksi warga pada tahun 2022, bukan bagian dari mogok kerja saat ini. Saat itu, masyarakat Desa Kanci menuntut agar perusahaan mengutamakan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja.
"Foto lama itu disebarkan ulang dan dikaitkan dengan aksi kami, padahal tidak ada hubungannya. Ini upaya manipulasi yang menyesatkan opini publik," tegasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Yihong terkait tudingan PHK sepihak maupun status kerja para karyawannya. Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat juga tengah mengkaji kemungkinan pendampingan hukum bagi para mantan pekerja yang merasa dirugikan akibat PHK itu.(*)