Cegah Krisis Energi, Pemerintah Alihkan Gas Ekspor Penuhi Kebutuhan Domestik

Fasilitas Penerima Gas Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang yang dioperasikan PT Pertagas. -Foto Pertagas-

Radarlambar.bacakoran.co — Dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional dan mencegah potensi defisit pasokan, pemerintah mengambil langkah strategis dengan mengalihkan sebagian ekspor gas dari Sumatera ke pasar domestik. 

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk memperkuat kemandirian energi Indonesia, sekaligus memastikan sektor industri dan rumah tangga di tanah air mendapatkan pasokan energi yang cukup dan merata.

Melalui koordinasi yang intensif antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan SKK Migas dan kementerian terkait gas bumi yang selama ini dialirkan ke Singapura akan dialihkan terhadap kebutuhan dalam negeri.

Kebijakan ini mulai berlaku pada pertengahan tahun 2025 dengan rencana pengurangan sebesar 30 juta standar kaki kubik per hari MMSCFD.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perjanjian internasional, pemerintah tetap menjaga komitmen ekspor dengan mengalihkan suplai ke Singapura dari ladang gas di wilayah Natuna. 

Sementara itu, potensi dari Sumatera akan lebih dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat seiring dengan tumbuhnya sektor industri dalam negeri.

Kebijakan ini muncul di tengah tantangan menurunnya produksi gas dari jaringan transmisi utama seperti South Sumatera West Java. 

Penurunan produksi yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir menjadi peringatan penting akan pentingnya pengelolaan sumber daya yang lebih efisien dan berorientasi pada keberlanjutan. 

Pemerintah, melalui berbagai badan usaha negara dan swasta, terus mendorong eksplorasi sumur baru, pengembangan teknologi pencampuran gas (blending), dan distribusi LNG ke wilayah-wilayah strategis di Jawa dan Sumatera.

Langkah pengalihan gas agar kebutuhan domestik momentum penting mengevaluasi kebijakan alokasi gas bumi pada sektor industri. 

Dalam beberapa tahun terakhir, implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah memberikan manfaat langsung bagi beberapa sektor strategis seperti industri baja dan keramik. 

Namun, tantangan distribusi dan ketimpangan suplai masih memerlukan perhatian lebih lanjut agar manfaat energi terjangkau dapat dirasakan secara merata.

Kemandirian energi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional ketika pasokan gas cukup, industri dapat berkembang lebih kompetitif, investasi akan lebih bergairah, dan masyarakat merasakan dampaknya secara langsung melalui kestabilan harga serta ketersediaan energi. 

Pengalihan ekspor ini bukan hanya soal penghematan atau distribusi ulang energi, tetapi merupakan langkah strategis menuju masa depan Indonesia yang lebih mandiri secara energi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan