DKPP Pesisir Barat Imbau Masyarakat Waspada Penularan Rabies
2201--
PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengimbau masyarakat di kabupaten setempat agar waspada penularan penyakit rabies dari hewan penular rabies.
Kabid Peternakan, Rahmat Nursan., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S. P., mengatakan rabies atau disebut penyakit anjing gila merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus RNA.
“ Serangan virus tersebut bersifat akut dan menyerang susunan saraf pusat sehingga sangat berbahaya jika sampai tertular kemanusia,” kata dia.
Dijelaskannya, terdapat sejumlah jenis hewan yang dapat menuar kan rabies atau sering disebut hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, kera, kelalawar dan musang.
“ Kelima jenis hewan tersbeut harus diwaspadai oleh masyarakat, jangan sampai tergigit, apalagi jika HPR itu belum mendapatkan vaksin rabies maka penularan penyakit rabies bisa saja terjadi,” jelasnya.
Dikatakannya, penularan rabies tidak hanya terjadi jika terkena gigitan langsung oleh HPR yang terinpeksi rabies, tapi air liur HPR jika terkena bagian tubuh manusia yang luka juga dapat menyebabkan rabies.
“ Jadi, penularan rabies itu tidak hanya karena gigitan saja, tapi air liur dari HPR yang masuk ke tubuh manusia melalui luka juga dapat menularkan rabies, karena itu pelru berhati-hati saat bermain dengan HPR,” terangnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah gejala pada hewan yang sudah terinfeksi rabies, seperti lesu dan mengalami halusinasi, air liur yang berlebihan, lebih agresif serta sensitif, lumpuh, terlihat tidak seimbang dan sempoyongan. Ciri-ciri tersebut yang harus dihindari oleh manusia.
“ Jika sampai terpapar rabies maka penyakit tersbeut akan menyerang otak dan menyebabkan kematian pada manusia yang terinfeksi, bahkan sampai sekarang belum ditemukan obat untuk menyembuhkan manusia yang terinfeksi rabies,” ujarnya.
Meski begitu, rabies dapat dicegah dengan vaksinasi rabies pada seluruh HPR yang ada, terutama HPR peliharaan secara teratur minimals etahun sekali dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas tanpa pengawasan.
“ Kami hanya bisa mengimbau masyarakat pemilik HPR agar rutin melakukan vaksinasi rabies, serta masyarakat dapat menghindari HPR liar yang memiliki gejala terinfeksi rabies itu,” pungkasnya. (*)