Prabowo Menyoroti Dugaan Suap Hakim, Siap Benahi Sistem Hukum Indonesia

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menata ulang sistem hukum nasional agar bisa melahirkan aparat penegak hukum yang berintegritas dan berdedikasi tinggi demi keadilan masyarakat pascakasus sua--
Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinan mendalam terhadap terulangnya kasus dugaan suap yang melibatkan aparat peradilan. Kasus teranyar adalah, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta yang diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa sejak jauh hari Prabowo telah menilai bahwa sistem hukum nasional masih memiliki banyak kelemahan yang membuka celah bagi praktik korupsi.
Muzani di gedung parlemen, Senayan, Kamis 17 April 2025 kemarin, mengatakan Presiden Prabowo melihat bahwa masalah hukum kita kerap muncul akibat fondasi penegakan hukum yang belum kuat dan rentan disalahgunakan.
Sebagai langkah konkret, Prabowo berkomitmen untuk mereformasi sistem hukum secara menyeluruh. Upaya ini ditujukan untuk membangun lembaga hukum yang profesional, bersih, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Beliau ingin membangun ulang sistem hukum nasional agar dihuni oleh penegak hukum yang benar-benar memiliki komitmen, integritas, dan loyalitas terhadap nilai-nilai keadilan,” lanjutnya.
Tak hanya berhenti di internal pemerintah, Prabowo juga akan melibatkan berbagai kalangan dalam menyusun peta jalan reformasi hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan solusi komprehensif demi menciptakan keadilan hukum yang merata dan dapat diandalkan.
“Presiden terus mendorong dialog terbuka dengan berbagai pihak, terutama yang memiliki perhatian serius terhadap pembenahan hukum di Indonesia,” tutup Muzani.(*)