Korea Utara Tuding Israel Incar Wilayah Palestina, Sebut Serangan ke Gaza Langgar Gencatan Senjata

Korea Utara menjadi salah satu negara di dunia yang melarang perayaan Natal. Foto: Wikimedia--

Radarlambar.bacakoran.co – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menarik perhatian Korea Utara. Negara tersebut secara terbuka mengecam tindakan Israel yang dianggap berupaya merebut wilayah Palestina, menyusul serangan militer terbaru ke Jalur Gaza pada Maret lalu.

 

Melalui laporan media resminya, Korea Utara menyampaikan pandangan keras terhadap agresi Israel yang dianggap tidak hanya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan Hamas, namun juga mengungkap ambisi yang lebih besar: dominasi wilayah Palestina secara permanen.

 

Konflik memuncak setelah militer Israel melanjutkan operasi ofensif di Gaza pada 18 Maret 2025. Serangan itu mengakhiri gencatan senjata yang telah berlangsung sejak Januari, memicu krisis kemanusiaan yang lebih parah dan membuka babak baru dalam eskalasi konflik regional.

 

Korea Utara menyoroti penutupan perbatasan Gaza oleh Israel sejak awal Maret, yang dinilai sebagai langkah sistematis untuk memblokade pasokan vital ke wilayah yang sudah lama terkepung itu. Negara tersebut juga mengarahkan kritik tajam terhadap Amerika Serikat, yang disebut mendukung penuh tindakan Israel, bahkan dianggap berperan langsung dalam upaya pendudukan penuh atas Gaza.

 

Tuduhan Pyongyang mencerminkan kecaman terhadap apa yang disebut sebagai tindakan militer sembarangan yang tak hanya merusak stabilitas Timur Tengah, tetapi juga mengguncang fondasi perdamaian global.

 

Sejak Oktober 2023, serangan berkelanjutan di Gaza telah menewaskan lebih dari 51.000 warga Palestina, dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak-anak. Krisis ini telah memicu reaksi keras dari komunitas internasional.

 

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan