Helmy Yahya Bergabung sebagai Komisaris Independen Bank BJB Berapa Perkiraan Penghasilannya?

Helmi Yahya di tunjuk jadi Komisaris Independen Bank BJB. -Foto Detik.--
Radarlambar.bacakoran.co - Sosok Helmy Yahya, yang namanya sudah lama dikenal di dunia penyiaran nasional, kini resmi menjejakkan langkah di dunia perbankan dengan ditunjuk sebagai Komisaris Independen Bank BJB. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Dalam rapat yang sama, nama lain yang mencuri perhatian adalah Wowiek Prasantyo, atau yang populer dengan sebutan Bossman Mardigu, yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Independen. Namun, pengangkatan keduanya masih menunggu lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Keputusan ini langsung memicu rasa penasaran publik, terutama soal nominal gaji yang akan diterima Helmy Yahya di posisi barunya. Berdasarkan laporan tahunan Bank BJB tahun 2024, skema penggajian komisaris telah dirancang mengacu pada regulasi OJK dan kebijakan internal bank. Gaji dan tunjangan ditetapkan melalui keputusan direksi per 5 Juni 2024, serta disesuaikan dengan hasil RUPS.
Adapun rincian hak finansial yang diberikan kepada Dewan Komisaris antara lain:
Honorarium: Komisaris Utama Independen menerima 60% dari gaji Direktur Utama, sedangkan anggota komisaris lainnya mendapat 50%.
Tantiem: Diberikan dalam bentuk tunai penuh bagi Komisaris Utama dan Komisaris Independen. Sementara komisaris lain mendapat sebagian dalam bentuk saham (3%) dan sisanya tunai.
THR: Setara dua kali honorarium.
Tunjangan dan fasilitas: Meliputi kendaraan pribadi (dengan kepemilikan), tunjangan makan, pakaian dinas tahunan, dana hari tua, serta penghargaan berdasarkan masa jabatan.
Perjalanan dinas: Mendapat tunjangan sebesar 75% dari nilai yang diterima Direksi.
Asuransi jabatan: Disesuaikan dengan posisi, dengan plafon maksimal hingga USD 70.000 bagi Direktur Utama.
Fasilitas keluarga: Termasuk layanan kesehatan untuk keluarga inti dan pemeriksaan kesehatan berkala.
Fasilitas lain: Rumah dinas, penginapan, perangkat komunikasi, serta perlindungan hukum.
Insentif berbasis kinerja: Disesuaikan dengan hasil evaluasi perusahaan.
Untuk tahun 2024, Bank BJB menganggarkan dana sebesar Rp 108,11 miliar guna membiayai sepuluh orang anggota Dewan Komisaris. Angka ini mencakup semua komponen remunerasi, dari gaji hingga fasilitas non-tunai. Selain itu, sekitar Rp 2,275 miliar juga disiapkan untuk fasilitas natura seperti tempat tinggal, kendaraan, dan asuransi.