Mendag Respons Keluhan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua, Janji Perkuat Penegakan HaKI

Menteri Perdagangan Budi Santoso saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 17 April 2025 yang lalu.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Menteri Perdagangan Budi Santoso merespons sorotan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait maraknya peredaran barang bajakan di Pasar Mangga Dua, Jakarta. Menurutnya, penegakan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) harus menjadi prioritas dalam menjaga hubungan dagang dengan negara manapun, termasuk AS.
Budi juga menegaskan bahwa pada prinsipnya, Amerika Serikat menginginkan penegakan HaKI yang kuat dan tegas, karena itu perlu ditegakkan, karena itu dalam waktu dekat ihaknya akan cek lebih lanjut,.
Ia menegaskan, komitmen terhadap perlindungan HaKI tidak hanya berlaku untuk menjaga hubungan dengan AS, melainkan juga sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat.
“Bukan hanya dengan AS, tapi dengan negara mana pun, penegakan hukum terkait HaKI memang penting dan harus dilakukan,” tegasnya.
Terkait dugaan peredaran barang bajakan di Mangga Dua, Budi mengaku jika Kementerian Perdagangan secara rutin telah melakukan pengawasan terhadap barang ilegal yang beredar di pasaran. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya kembali melakukan penyitaan sejumlah produk ilegal.
Dikatakannya, Pengawasan yang pihaknya lakukan tetap berjalan secara reguler, sebagai buktinya dua hari yang lalu, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang ilegal yang di akan di pasarkan secara ilegal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengatakan pelaporan pelanggaran HaKI, seperti pemalsuan merk adalah delik aduan. Artinya, pihak yang dirugikan seperti produsen atau pemegang merk harus secara aktif melaporkan kasus itu ke otoritas yang berwenang.