PDIP dan MAKI Satu Suara Soal Sidang Hasto: Fokus pada Bukti, Bukan Febri

Juru Bicara PDIP Guntur Romli.-Foto Instagram-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO — Proses hukum yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa Febri Diansyah, mantan pegawai lembaga antirasuah itu yang kini menjadi pengacara Hasto. Pemeriksaan ini mengundang respons keras dari kalangan internal PDIP.

Partai berlambang banteng tersebut menilai langkah KPK sebagai upaya kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang membela Hasto. Mereka menyoroti kegagalan KPK dalam menangkap buronan utama dalam kasus ini, yakni Harun Masiku, yang sejak lama menghilang dan belum ditemukan hingga kini.

Menurut PDIP, alih-alih menuntaskan pencarian terhadap Harun, KPK justru sibuk menggiring kasus ini ke arah yang dianggap bernuansa politis. Pemeriksaan terhadap Febri Diansyah disebut sebagai bentuk intimidasi dan pengalihan isu dari kelemahan KPK dalam mengungkap aktor utama dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) tersebut.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, juga mengemukakan pandangan senada. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang mantan pegawai KPK menjadi kuasa hukum dalam perkara korupsi, termasuk perkara yang ditangani lembaga tersebut. Oleh karena itu, MAKI menilai pemeriksaan terhadap Febri tidak memiliki urgensi hukum yang kuat.

MAKI dan PDIP sama-sama menekankan pentingnya KPK untuk fokus pada substansi perkara. Dalam hal ini, mereka mendorong agar KPK benar-benar serius mengusut tuntas dugaan keterlibatan Harun Masiku serta pihak-pihak lain yang disebut dalam putusan pengadilan, termasuk yang bukan berasal dari kalangan PDIP.

Salah satu nama yang disorot adalah Rossa Muhammad Thamrin, yang disebut pernah menyuap Wahyu Setiawan, anggota KPU saat itu, dengan uang sebesar Rp500 juta. Dana itu disebut berasal dari Domingus Mandacan.

Namun, hingga kini, KPK belum mengambil tindakan terhadap keduanya. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, apakah ada perbedaan perlakuan tergantung dari afiliasi politik atau kedekatan dengan pihak tertentu.

Dalam situasi ini, PDIP menilai bahwa pengungkapan kasus seharusnya dilakukan secara transparan dan adil. Sementara itu, MAKI mendorong agar fokus tetap pada pembuktian hukum di persidangan, bukan pada sosok pengacara yang mendampingi tersangka.

Sidang Hasto Kristiyanto sendiri masih akan terus bergulir, dan berbagai pihak kini menantikan apakah KPK mampu menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap seluruh aktor di balik kasus PAW Harun Masiku, atau justru terjebak dalam pusaran polemik politik dan pencitraan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan