Kasus Dokter Cabul Marak di Dunia Medis, Menkes akan Wajibkan Tes Kesehatan Mental

Foto: Ilustrasi rumah sakit. Foto Dok Pixabay--

Radarlambar.bacakoran.co- Kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang calon dokter spesialis residen di RS Hasan Sadikin Bandung kembali menggegerkan dunia kedokteran di Indonesia.

Tersangka berinisial PAP, yang tengah menjalani pendidikan program spesialis anestesi, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa yang akhir-akhir ini mencuat ke publik.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. Ia tidak menyangka bahwa dunia medis yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan dan perlindungan justru ternoda oleh perilaku menyimpang tenaga kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan kini tengah menyiapkan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis.

Salah satu kebijakan baru yang akan diterapkan adalah kewajiban tes psikologis bagi seluruh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), baik saat awal masuk program maupun secara berkala setiap enam bulan. Tes ini bertujuan mendeteksi potensi gangguan kejiwaan dan perilaku menyimpang yang dapat membahayakan pasien dan rekan kerja.

Selain aspek psikologis, Budi juga menyoroti jam kerja peserta PPDS yang sering kali dianggap sebagai ujian ketahanan mental. Ia menilai praktik ini tidak lagi relevan dan harus dihentikan karena bertentangan dengan ketentuan jam kerja yang telah diatur. Kelelahan fisik dan mental berlebihan justru dapat meningkatkan risiko kesalahan medis serta menurunkan kualitas pelayanan.

Kementerian Kesehatan juga menegaskan pentingnya pengawasan dan perlindungan bagi seluruh peserta PPDS, terutama yang menjalani pelatihan di rumah sakit milik pemerintah. Penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus etik serta disiplin juga akan dilakukan.

Di sisi lain, tekanan finansial yang kerap dialami oleh peserta PPDS turut menjadi perhatian. Budi menilai bahwa sistem pembiayaan dan aturan dalam pendidikan dokter spesialis di Indonesia perlu dikaji ulang, dengan mempertimbangkan praktik pendidikan kedokteran di negara lain yang lebih suportif.

Seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kesehatan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan profesional. Pemerintah berharap langkah-langkah konkret ini dapat mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual dan pelanggaran etik di dunia medis ke depan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan