NI 275 PPPK Masih Status 'Menunggu'

Ilustrasi PPPK CPNS-----

BALIKBUKIT – Sebanyak 275 peserta seleksi PPPK Tahap I di Kabupaten Lampung Barat yang sudah dinyatakan lulus seleksi hingga kini masih harus bersabar.

Pasalnya, Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) yang ditunggu-tunggu belum juga diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski seluruh tahapan di tingkat daerah telah diselesaikan.

Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Lampung Barat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Drs. Nukman, M.M., menyampaikan bahwa pengusulan data peserta ke BKN telah dilakukan.

“Untuk PPPK Tahap I, pengusulan NIPPPK sudah kami kirim ke BKN. Sekarang kami hanya tinggal menunggu proses penerbitan dari pusat,” jelas Nukman, Selasa (22/4/2025).

Dijelaskannya, ke-275 peserta tersebut telah melengkapi seluruh dokumen, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang menjadi salah satu syarat utama pengusulan NIPPPK.

Nukman menyebut, dengan tuntasnya proses administrasi di daerah, diharapkan BKN segera menetapkan NIPPPK agar para calon pegawai ini dapat segera mulai bertugas.

“Kita memang membutuhkan tenaga baru di berbagai sektor. Diharapkan dengan selesainya penetapan NIPPPK ini, proses pengangkatan segera terealisasi,” harapnya.

Nukman mengakui bahwa Kabupaten Lampung Barat saat ini masih mengalami kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap proses PPPK bisa segera rampung.

“Kita memang kekurangan pegawai di banyak sektor. Maka dari itu, penambahan tenaga PPPK ini menjadi sangat penting untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan