Penerimaan Murid Baru, SMAN 1 Pesisir Tengah Masih Tunggu Juknis

Kepala SMA Negeri 1 Pesisir Tengah, Rodi Satria.-Foto Dok---
PESISIR TENGAH - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih melakukan persiapan rencana penerimaan peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2025/2026. Meski begitu, pelaksanaan seluruh tahapan itu masih menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebagai acuan utama dalam proses penerimaan murid baru di tingkat satuan pendidikan menengah atas.
Kepala SMAN 1 Pesisir Tengah, Rodi Satria, S.Pd., M.Pd., mengatakan meski telah terdapat dasar hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia No.3/2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, sekolah tetap belum dapat memulai proses teknis sebelum juknis dari Pemprov Lampung diterbitkan, mengingat juknis itu sangat penting sebagai pedoman lebih rinci agar semua tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara umum, peraturan sudah ada. Tetapi untuk langkah-langkah teknis di tingkat sekolah, kita tetap menunggu juknis resmi dari Pemprov Lampung,” kata Rodi Satria.
Ditambahkannya, setelah juknis itu di terima, barulah seluruh tahapan penerimaan murid baru dapat di susun dan laksanakan sesuai prosedur. Berdasarkan Permendikdasmen No.3/2025, penerimaan murid baru akan dilakukan melalui beberapa jalur, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki alokasi kuota tersendiri yang harus dipatuhi oleh satuan pendidikan.
“Untuk jalur domisili, kuota minimal ditetapkan sebesar 30 persen dari total daya tampung sekolah. Begitu pula jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, juga harus mendapatkan alokasi minimal 30 persen,” jelasnya.
Sementara, kata dia, untuk jalur prestasi, yang mengakomodasi calon peserta didik berprestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik, juga dialokasikan minimal 30 persen dari daya tampung. Adapun untuk jalur mutasi, kuota yang disediakan paling banyak hanya lima persen. Aturan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, memberikan kesempatan lebih luas kepada seluruh lapisan masyarakat, serta mengakomodasi potensi dan prestasi siswa di berbagai bidang.
“Melalui pembagian jalur ini, kita berharap seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga memahami bahwa saat ini banyak calon peserta didik dan orang tua yang sudah mulai mencari informasi terkait proses penerimaan murid baru. Untuk itu, di imbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berminat mendaftar ke SMAN 1 Pesisir Tengah, untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari sekolah. Ia juga mengingatkan calon siswa untuk mulai mempersiapkan berbagai dokumen dan persyaratan administratif yang diperlukan, seperti kartu keluarga, surat keterangan lulus, rapor, serta sertifikat prestasi bagi yang akan mendaftar melalui jalur prestasi.
“Kita mengimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk mulai menyiapkan seluruh persyaratan sejak dini. Dengan begitu, saat pendaftaran dibuka, prosesnya bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (yayan/*)