Polda Lampung Imbau Pengguna Jalinsum Waspada Pungli dan Premanisme

Personel Polres Waykanan saat memberikan imbauan kepada para sopir agar terkait kewaspadaan terhadap pungli dan aksi premanisme. Foto Dok --
Radarlambar.bacakoran.co- Polda Lampung mengimbau para pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), khususnya sopir angkutan barang, agar tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan seperti pungutan liar (pungli), aksi premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya.
Langkah preventif dilakukan melalui patroli rutin yang saat ini tengah digencarkan, termasuk di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Minggu, 4 Mei 2025, dengan menyisir sejumlah titik rawan di Jalinsum Kabupaten Way Kanan. Patroli ini dipimpin oleh Kabaglog Polres Way Kanan, Kompol Edi Saputra, dan melibatkan gabungan personel dari Satlantas, Samapta, Satreskrim, serta regu siaga Polres Way Kanan.
Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Markas Polres Way Kanan untuk menerima arahan teknis pelaksanaan. Sasaran utama patroli adalah lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik pungli, terutama terhadap kendaraan angkutan barang seperti truk pengangkut batu bara.
Beberapa titik yang disisir meliputi wilayah Kampung Karang Umpu dan Kampung Sangkaran Bhakti di Kecamatan Umpu Semenguk. Selain menyisir titik rawan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para sopir yang melintas, agar tidak segan melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungli maupun tindak kriminal lainnya.
Polda Lampung berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan preventif seperti patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam pelaksanaannya, masyarakat diajak untuk turut serta berperan aktif melaporkan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang terjadi di sekitar mereka.(*)