Efisiensi Dana Bos, RA Terpangkas 50 Persen, MA Dikurangi Rp300 Ribu

ilustrasi dana bos..-Foto Dok---

BALIKBUKT- Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional turut berdampak pada penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah di tahun 2025. Salah satu yang paling terdampak adalah jenjang Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Aliyah (MA), sementara Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) masih menerima dana BOS tanpa pengurangan.

Plt. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Lampung Barat, Mukip Zaman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Agama terkait penyesuaian anggaran BOS tahun ini. 

Untuk jenjang RA, dana BOS yang sebelumnya sebesar Rp600 ribu per siswa per tahun kini dipangkas menjadi Rp300 ribu. Sementara itu, untuk jenjang MA, terjadi penyesuaian dari Rp1,6 juta menjadi Rp1,3 juta per siswa per tahun.

”Efisiensi ini merupakan kebijakan pusat yang berlaku nasional. Kami di daerah hanya menjalankan dan mendampingi madrasah agar tetap dapat mengelola dana yang ada secara optimal,” ujar Mukip.

Mukip menjelaskan, bahwa pengurangan anggaran tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola madrasah, terutama pada jenjang RA yang sebelumnya sangat bergantung pada BOS untuk mendukung kegiatan operasional harian. Meski demikian, ia menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih selektif dan efisien agar layanan pendidikan tetap berjalan dengan baik.

”RA merupakan fondasi awal pendidikan keagamaan. Ketika dana BOS dikurangi setengah, maka perlu penyesuaian program tanpa mengurangi esensi pembelajaran. Kami sedang mendampingi RA untuk merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM),” katanya.

Sementara itu, MI dan MTs dipastikan tetap menerima dana BOS dengan besaran yang sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini memberikan ruang stabilitas di dua jenjang tersebut, terutama dalam menjaga kualitas proses belajar-mengajar serta kelangsungan program penguatan literasi dan numerasi berbasis keagamaan.

Menurut Mukip, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan para kepala madrasah untuk menyikapi kebijakan ini. Ia berharap agar penyesuaian ini tidak menurunkan semangat dan mutu layanan pendidikan di madrasah.

”Efisiensi ini bukan akhir dari segalanya. Justru ini menjadi momentum bagi madrasah untuk berinovasi, mengoptimalkan potensi lokal, dan memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung pendidikan anak-anak kita,” tutup Mukip. (edi/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan