Antusiasme Warga Meningkat, Samling di Way Tenong Ramai Pemutihan Pajak

PELAYANAN E-Samling Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong. Foto Rinto--

WAY TENONG — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung sejak 1 Mei hingga 30 Juli 2025 mulai disambut antusias masyarakat. Layanan mobil Samsat Keliling (Samling) di Kecamatan Way Tenong, tepatnya di Kelurahan Fajar Bulan, mencatat peningkatan signifikan jumlah wajib pajak.

Koordinator Samling, Irmawan, menjelaskan bahwa peningkatan pelayanan ini menjadi indikasi positif dari respons masyarakat terhadap kebijakan Gubernur Lampung. “Jumlah kendaraan yang dilayani terus bertambah sejak awal program. Ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 40 kendaraan—mayoritas roda dua—berhasil dilayani. Wilayah layanan Samling mencakup lima kecamatan, yakni Way Tenong, Sumber Jaya, Air Hitam, Gedung Surian, dan Kebun Tebu.

Irmawan menambahkan, pemilik kendaraan dengan pelat luar Lampung tetap diarahkan untuk mengurus pajak ke kantor Samsat induk. Meski belum mencapai puncak, peningkatan diperkirakan akan terus terjadi seiring memasuki musim panen kopi di wilayah Lampung Barat.

Anggota Satlantas Polres Lampung Barat, Bripka Dian Setiawan, mengingatkan warga agar tidak melewatkan momentum ini. “Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat yang menunggak pajak bertahun-tahun,” katanya.

Program pemutihan ini memberikan pembebasan sanksi administratif dan denda keterlambatan, dengan harapan dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan