Ahmad Dhani Minta Maaf setelah Terkena Sanksi MKD atas Pelanggaran Etik

Ahmad Dhani Minta Maaf Setelah Terkena Sanksi MKD - Foto Istimewa--

Radarlambar.bacakoran.co - Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR RI, baru-baru ini mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka kepada Rayen Pono setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa ia melanggar kode etik dalam ucapannya.

Keputusan ini diumumkan pada Rabu (7/5/2025) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. MKD memberikan sanksi teguran lisan kepada Ahmad Dhani dan meminta supaya ia meminta maaf kepada pihak yang melaporkan dalam waktu tujuh hari. 

MKD menyatakan bahwa pernyataan Ahmad Dhani tidak mencerminkan sikap yang etis sesuai dengan aturan yang berlaku di DPR. Meskipun hanya menerima sanksi teguran, MKD berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota dewan untuk lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama di depan umum.

Rayen Pono, yang merasa dirugikan oleh ucapan Ahmad Dhani, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

 

Ahmad Dhani mengakui bahwa ucapan yang ia lontarkan ternyata menyinggung pihak tertentu, khususnya Rayen Pono yang berasal dari keluarga bangsawan. Dhani menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut bukanlah sebuah niat buruk atau usaha untuk merendahkan siapapun. Ia menyadari bahwa ada kesalahan dalam cara penyampaian ucapannya, yang membuat beberapa orang merasa tersinggung, terutama terkait dengan identitas keluarga bangsawan yang dipermasalahkan.

Lebih lanjut, Dhani menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan atau menghina kelompok manapun, baik yang berasal dari keluarga bangsawan maupun bukan. Ia juga menyatakan bahwa sepanjang hidupnya, ia tidak pernah berniat untuk menista atau menghina marga apapun, baik darah biru atau tidak.

Kasus ini mendapatkan perhatian publik karena berkaitan dengan etika seorang wakil rakyat dalam berbicara di ruang publik. Rayen Pono merasa dirugikan secara moral karena pernyataan tersebut dianggap menghina identitas keluarganya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan