Riezky Aprilia Ungkap Tekanan Mundur demi Harun Masiku, Singgung Sikap Hasto di Sidang Tipikor

Riezky Aprilia. Foto/net--

Radarlambar.bacakoran.co -Sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus buron Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah kesaksian mantan anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Riezky Aprilia, yang mengungkap tekanan internal partai pada masa awal pelantikannya sebagai anggota parlemen.

Dalam sidang yang digelar Rabu, 7 Mei 2025, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Riezky mengisahkan momen krusial pada 2019 saat dirinya diminta mundur sebagai calon anggota DPR terpilih. Permintaan tersebut, menurutnya, disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dalam sebuah pertemuan pada akhir September 2019.

Kala itu, Riezky tengah mempertanyakan status pelantikannya menggantikan Nazaruddin Kiemas—caleg terpilih yang wafat sebelum hari pencoblosan. Ia tercatat sebagai peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Sumatera Selatan I dan secara konstitusional berhak atas kursi tersebut. Namun, Hasto justru mengarahkan agar kursi itu diberikan kepada Harun Masiku, meskipun perolehan suara Harun berada di urutan keenam di antara caleg PDI-P lainnya.

Dalam sidang, Riezky menjelaskan bahwa ia diminta menandatangani surat pengunduran diri sebagai syarat menerima undangan pelantikan. Ia merasa tekanan itu tidak wajar dan menunjukkan indikasi campur tangan partai dalam proses legal yang seharusnya berdasarkan suara rakyat.

Yang mengejutkan, Hasto disebut menyampaikan bahwa permintaan tersebut merupakan perintah partai. Namun, Riezky menolak karena tidak pernah mendapatkan instruksi langsung dari Ketua Umum PDI-P. Penolakannya memicu respons tajam dari Hasto, yang disebut-sebut menegaskan otoritasnya sebagai sekjen partai dalam nada yang dianggap mengintimidasi.

Riezky, yang mengaku emosional saat mengingat peristiwa tersebut, menegaskan bahwa tidak ada satu pihak pun yang boleh mengabaikan suara pemilih dalam sistem demokrasi. Meski menghadapi tekanan dari lingkaran internal, ia tetap bersikeras mempertahankan haknya sebagai wakil rakyat yang sah.

Kesaksian ini menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum terhadap upaya manipulasi pengisian kursi DPR pasca-Pemilu 2019. Kasus ini pun kembali membuka sorotan publik terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, serta peran sejumlah tokoh elite partai dalam skenario penggantiannya. (*)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan