Masa Tunggu Haji di Indonesia: Bisa Mencapai Hingga 47 Tahun

Arab Saudi tolak jemaah tanpa visa haji-Ilustrasi: Canva@Budi Setiawan-

Radarlambar.bacakoran.co - Masa tunggu haji di Indonesia bervariasi tergantung pada daerah masing-masing. Sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki minat ibadah haji yang sangat tinggi. Namun, kuota haji yang terbatas dan jumlah pendaftar yang terus meningkat membuat masa tunggu semakin panjang.

 

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Mohammad Zen, jumlah pendaftar haji di Indonesia telah mencapai lebih dari 5,4 juta orang. Masa tunggu haji di Indonesia diperkirakan bisa berkisar antara 11 hingga 47 tahun, tergantung pada daerah domisili calon jemaah.

 

Sebagai contoh, di Jawa Timur, dengan jumlah pendaftar mencapai sekitar 1,1 juta orang, masa tunggu haji diperkirakan bisa mencapai 35 tahun. Sementara di Jawa Tengah, yang memiliki lebih dari 900.000 pendaftar, masa tunggu calon jemaah haji diperkirakan sekitar 32 tahun. Di Jakarta, dengan jumlah pendaftar sekitar 207.000, masa tunggu bisa mencapai 28 tahun.

 

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah terus berupaya menambah kuota haji setiap tahunnya. Meskipun tahun ini tidak ada penambahan kuota dari Arab Saudi, diperkirakan dalam lima tahun ke depan kuota haji Indonesia akan meningkat.

 

Pada musim haji tahun ini, sekitar 203.000 jemaah haji reguler akan diberangkatkan, ditambah dengan haji khusus. Pemberangkatan dibagi menjadi dua gelombang, dengan gelombang pertama dimulai pada 2-16 Mei 2025, dan gelombang kedua pada 17-31 Mei 2025.

 

Berdasarkan data Kementerian Agama, berikut adalah rincian masa tunggu haji di beberapa provinsi di Indonesia:

 

Aceh: 34 tahun

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan