Evaluasi KLA 2025, Pemkab Lampung Barat Ikuti Verifikasi Hybrid KemenPPPA

PEMKAB Lampung Barat mengikuti proses VLH yang dilakukan oleh KemenPPPA RI dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak. Foto Dok --
Radarlambar.bacakoran.co - Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak kembali diuji. Pada Kamis, 15 April 2025, Pemkab Lampung Barat mengikuti proses Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Acara berlangsung di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dengan dihadiri berbagai unsur pemerintah, lembaga masyarakat, hingga perwakilan anak sebagai bukti nyata partisipasi lintas sektor.
Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan sekadar ajang penilaian, melainkan momen refleksi dan motivasi untuk semakin memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.
"Kita ingin masyarakat dan seluruh pelaksana program menyadari bahwa pembangunan tidak akan berarti tanpa menjamin masa depan anak-anak kita. Mereka adalah pewaris negeri ini, dan sudah menjadi tugas kita memastikan hak-haknya terpenuhi," ungkap Mad Hasnurin penuh semangat.
Dijelaskannya, pemerintah pusat melalui KemenPPPA telah merancang sistem dan strategi pemenuhan hak anak secara terintegrasi dan berkelanjutan melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA). Lampung Barat telah merespons dengan kebijakan dan regulasi nyata.
Beberapa regulasi yang telah diterapkan antara lain yaitu Perda Kawasan Tanpa Rokok (2017), Perda Kabupaten Layak Anak (2018), Perda Penanggulangan Bencana (2019), Perda Penyelenggaraan Pendidikan (2021) dan Perda Kabupaten Literasi (2021)
"Komitmen ini bukan hanya di atas kertas. Kami juga menerbitkan puluhan kebijakan turunan seperti peraturan bupati, surat keputusan hingga surat edaran yang menguatkan sistem perlindungan anak secara menyeluruh," tambahnya.
Masih kata dia, penilaian KLA didasarkan pada 24 indikator yang tersebar dalam 5 klaster hak anak, mulai dari hak sipil hingga perlindungan khusus. Lampung Barat terus bergerak memenuhi semua indikator ini.
Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan, di antaranya yaitu Pelayanan akta kelahiran dan KIA (Kartu Identitas Anak) gratis, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Layanan kesehatan ramah anak dan fasilitas Ambulans Hebat, Sekolah ramah anak, beasiswa seni dan kedokteran, serta seragam gratis untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs, Akses air bersih dan sanitasi yang layak, Ruang ekspresi budaya dan rekreasi anak dan infrastruktur ramah anak di ruang publik dan fasilitas umum
"Kami ingin anak-anak di Lampung Barat tidak hanya hidup, tetapi tumbuh dengan bahagia, sehat, cerdas, dan berdaya. Dari musrenbang pekon hingga kabupaten, suara mereka kami dengarkan," tegas Mad Hasnurin.
Masih kata dia, Lampung Barat bukan pemain baru dalam arena Kabupaten Layak Anak. Tahun 2021 daerah ini berhasil meraih kategori Pratama, dan naik ke kategori Madya pada tahun 2022 dan 2023. Target tahun 2025, Lampung Barat membidik kategori Nindya atau bahkan Utama.
"Kami sadar mempertahankan itu lebih sulit dari meraih. Tapi dengan semangat gotong royong, kerja keras semua elemen, dan cinta terhadap anak-anak kita, Lampung Barat bisa naik level," harap Mad Hasnurin.
Bagi Pemkab Lampung Barat, program Kabupaten Layak Anak bukan sekadar proyek. Ini adalah wujud nyata dari visi "Lampung Barat Hebat dan Setia" dan misi "Sat Ananda Sakti" enam program unggulan demi kebahagiaan rakyat.
"Kami tidak ingin sekadar memenuhi indikator, tapi ingin menghadirkan perubahan nyata. Ketika anak-anak merasa aman, dihargai, dan difasilitasi, kita sedang menyiapkan generasi emas yang akan memimpin daerah ini ke masa depan yang lebih cerah," tutupnya. (lusiana)