Minat Warga Program Pemutihan Pajak Kendaraan Meningkat

PELAYANAN Samling di Pasar Rabu Kecamatan Sekincau. Foto dok--

Radarlambar.bacakoran.co – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak awal Mei 2025 mendapatkan respons positif dari masyarakat. Memasuki hari ke-15 pelaksanaan program ini, animo warga, khususnya di wilayah Kecamatan Waytenong dan Sekincau Kabupaten Lampung Barat (Lambar), dinilai cukup stabil dalam menjalankan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

 

Informasi tersebut disampaikan oleh petugas layanan Samsat Keliling (Samling) di wilayah tersebut. Mereka mencatat adanya peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, sekitar 20 persen dibandingkan dengan bulan-bulan biasanya.

 

Koordinator layanan Samling untuk wilayah Sekincau dan Waytenong, Irmawan, menjelaskan bahwa program pemutihan pajak yang digagas oleh Gubernur Lampung, Ahmad Mirjani Djausal, akan berlangsung selama tiga bulan penuh, yakni dari Mei hingga Juli 2025. Di awal pelaksanaan program, sambutan dari masyarakat dinilai cukup baik dan antusias.

 

Meski demikian, Irmawan menyampaikan bahwa untuk wilayah Kabupaten Lampung Barat, tren peningkatan pembayaran pajak kendaraan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada bulan Juni hingga Juli mendatang.

 

 Hal ini disebabkan oleh karakteristik masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi sebagai petani kopi dan baru mendapatkan penghasilan secara signifikan saat musim panen tiba.

 

“Masyarakat Lambar sebagian besar petani kopi, jadi kemampuan ekonomi mereka biasanya meningkat saat panen. Maka kami memperkirakan lonjakan pembayaran akan terjadi pada pertengahan hingga akhir masa program,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, pihak Samsat Keliling mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan pemutihan ini sebaik-baiknya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan