Edi Gunawan Dilantik PAW Anggota DPRD Pekan Depan

Edy Gunawan PAW Anggota DPRD Lambar asal Partai Demokrat. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dari Partai Demokrat memasuki tahap akhir. Edy Gunawan, calon legislatif peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu Legislatif 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, dijadwalkan akan dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Heri Gunawan pada pekan depan melalui Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Marghasana gedung DPRD setempat pada Senin 26 Mei 2025 mendatang.

Jadwal pelantikan ini ditetapkan melalui Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Barat yang dilaksanakan pada Senin (20/5/2025) dan dibuka oleh Ketua Banmus, Edi Novial. Rapat tersebut memutuskan sejumlah agenda penting DPRD, termasuk jadwal resmi pelantikan Edy Gunawan.

Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan, memastikan bahwa jadwal pelantikan sudah ditetapkan dalam Rapat Kerja Banmus DPRD yang digelar Senin (20/5/2025). Menurutnya, pelantikan akan dilaksanakan melalui sidang paripurna istimewa pada Senin (26/5/2025)

“Rapat Banmus sudah menetapkan bahwa peresmian pengangkatan Edy Gunawan sebagai PAW akan dilaksanakan pekan depan. Seluruh dokumen administratif sudah kami siapkan dan tinggal pelaksanaan pelantikan pekan depan,” ujar Pirwan.

Ia menjelaskan, usulan PAW dari Partai Demokrat telah diterima Sekretariat DPRD dan prosesnya berjalan sesuai mekanisme. Setelah mendapatkan surat keputusan dari DPP Demokrat, proses dilanjutkan dengan pengusulan ke KPU Lampung Barat untuk verifikasi dan penetapan.

“Dokumen dari partai sudah masuk, begitupun penetapan dari KPU. Kami pastikan pelantikan bisa dilangsungkan tepat waktu," tambahnya.

Sementara itu, Edy Gunawan menyampaikan bahwa dirinya siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Ia juga mengaku bersyukur proses PAW berjalan lancar hingga penetapan jadwal pelantikan.

“Saya tentu bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini bukan sekadar amanah politik, tapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah mempercayai saya,” ungkap Edy Gunawan.

Ia berkomitmen untuk melanjutkan kerja-kerja legislasi dan pengawasan yang sebelumnya diemban oleh almarhum Heri Gunawan. "Insya Allah saya akan teruskan perjuangan beliau dan akan berupaya maksimal menjalankan fungsi sebagai anggota dewan dengan baik," tegasnya.

Diketahui, Edy Gunawan memperoleh 259 suara pada Pileg 2024, menjadi peraih suara terbanyak kedua dari Partai Demokrat di Dapil Balikbukit, Sukau, dan Lumbokseminung. Jabatan yang akan diisinya sebelumnya dipegang oleh almarhum Heri Gunawan, anggota DPRD empat periode yang wafat pada Maret lalu. (edi/lusiana).

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan