Bareskrim Hentikan Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi, Dipastikan Asli

Masalah ijazah indikasi ijazah palsu jokowi. -Foto ig-

Radarlamnar.bacakoran.co – Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil setelah dilakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985.

Dokumen tersebut sebelumnya diperiksa secara menyeluruh oleh tim forensik. Dalam proses itu, Bareskrim turut mencocokkan keaslian dokumen dengan beberapa sampel pembanding dari rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM. Pemeriksaan meliputi elemen penting seperti bahan kertas, pengaman dokumen, teknik pencetakan, hingga tinta yang digunakan dalam tanda tangan serta stempel resmi dari pejabat kampus.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa seluruh elemen dokumen Jokowi identik dengan dokumen milik mahasiswa seangkatan. Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa ijazah tersebut merupakan produk asli dan sah yang dikeluarkan oleh institusi resmi pendidikan tinggi.

Dengan ditemukannya fakta tersebut, penyidik menyatakan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam laporan tersebut. Oleh karena itu, penyelidikan dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Pihak kepolisian berharap keputusan ini dapat menjadi akhir dari polemik yang sempat mencuat di tengah masyarakat. Penghentian penyelidikan ini juga diharapkan dapat turut meredam kegaduhan dan menciptakan ketenangan di tengah situasi politik nasional yang kini berada dalam masa transisi kepemimpinan. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan