Diskon Tarif Tol 20% dan Stimulus Lain Siap Diberlakukan Juni 2025

Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan per 5 Juni mendatang. -Foto-net.--
Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menyiapkan enam paket stimulus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal kedua tahun 2025. Salah satu insentif yang menjadi sorotan adalah diskon tarif tol sebesar 20 persen yang ditujukan untuk mendukung aktivitas masyarakat, khususnya pada masa libur sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa rangkaian stimulus ini akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025 dan diarahkan untuk mendorong konsumsi domestik sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Diskon tarif tol akan menyasar sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan, tepatnya dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, dengan skema yang serupa saat penerapan diskon pada momen Natal dan Lebaran.
Selain diskon tarif tol, pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif lain yang bertujuan memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung sektor transportasi serta sosial. Diskon transportasi mencakup tiga jenis yakni tiket kereta api dengan potongan 30 persen, tiket pesawat yang mendapatkan pembebasan PPN sebesar 6 persen, serta diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen. Program ini juga berlaku selama dua bulan pada periode yang sama dengan diskon tol.
Stimulus berikutnya menyasar sektor listrik dengan pemberian diskon tarif sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA ke bawah. Skema ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sudah berjalan pada awal tahun dan akan berlangsung mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Pada aspek sosial, pemerintah menebalkan bantuan sosial melalui tambahan dana Rp200 ribu per bulan pada kartu sembako untuk sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta pemberian bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk kelompok yang sama. Program ini dilaksanakan bersama Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, dan BULOG, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Sementara itu, dukungan kepada dunia kerja diwujudkan melalui bantuan subsidi upah sebesar Rp150 ribu per bulan untuk 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer selama dua bulan. Bantuan ini akan disalurkan dalam satu tahap pada Juni 2025.
Paket stimulus terakhir meliputi perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi pekerja sektor padat karya. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026, dan diimplementasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan paket stimulus yang komprehensif ini, pemerintah berupaya memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi sekaligus meringankan beban masyarakat di berbagai sektor. Strategi ini diharapkan mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional yang terus berlanjut.(*/edi)