Pekon-Kelurahan di Pesbar Tuntas Bentuk Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, (Diskopdag), telah merampungkan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di seluruh pekon dan kelurahan.
Agenda Musdessus itu menjadi awal pembentukan Koperasi Merah Putih, program nasional yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi berbasis gotong royong.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Della Septarina, mendampingi Kepala Dinas Kopdag Pesbar, Siswandi, S.Kom., M.H., mengatakan, kini seluruh pengurus koperasi tengah memproses pembuatan akta notaris sebagai syarat legalitas usaha.
“Dari 116 pekon dan dua kelurahan, saat ini sudah 26 pekon yang menyelesaikan akta notaris, sementara 90 lainnya masih dalam proses,” kata dia.
Dijelaskannya, Akta notaris itu merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki agar koperasi dapat beroperasi secara sah dan profesional. Setelah dokumen rampung, koperasi dapat segera menjalankan unit-unit usahanya.
“Koperasi Merah Putih dirancang dengan tujuh unit usaha utama, yakni apotek, klinik, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan layanan logistic,” jelasnya.
Menurutnya, koperasi merah putih juga diberi ruang untuk mengembangkan usaha lain yang sesuai dengan potensi lokal di masing-masing desa dalam rangka peningkatan ekonomi desa.
“Program ini diharapkan tidak hanya memperkuat perekonomian masyarakat desa, tapi juga menjadi bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan di daerah,” jelas Della.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pesbar optimistis, koperasi-koperasi yang telah terbentuk akan segera aktif dan memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi masyarakat.
“Dengan selesainya Musdessus di seluruh wilayah, kami berharap koperasi yang terbentuk benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di Pesisir Barat,” pungkasnya. (yogi/*)