Jelang Idul Adha, DPD Juleha Pesbar Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

JULEHA : DPD Juleha Pesbar melaksanakan Pelatiha Juru Sembelih Halal - Foto Yogi--

PESISIR TENGAH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan kegiatan pelantikan dan pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi, bertempat di Masjid Babut Taqwa, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Senin, 2 Juni 2025.

Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Unzir, S.P., Ketua DPW Juleha Lampung Saluddin, S.H., M.Si., Ketua PD Muhammadiyah Drs. Jon Edwar, M. Pd., Kabag SDM Polres Pesbar AKP Santoso, S. Pd., Ketua DPD Juleha Pesbar Ahmad Husaini, S. Pd. I., dan ratusan peserta pelatihan.

Dalam sambutannya, Kadis KPP Pesbar Unzir, S.P., menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara serta para narasumber dari DPW Juleha Lampung yang telah berinisiatif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para juru sembelih, demi tercapainya penyembelihan yang halal, sah, dan sesuai syariat.

“Penyembelihan hewan kurban adalah bagian dari ibadah yang sangat mulia, namun pada saat yang sama juga memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang tepat,” kata dia. 

Pihaknya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan itu dengan serius dan sungguh-sungguh. Jangan anggap remeh, karena meskipun terlihat sepele, kesalahan dalam proses penyembelihan dapat mengakibatkan dampak yang fatal, baik dari sisi keabsahan ibadah kurban maupun dari aspek kehalalan daging yang akan dikonsumsi masyarakat.

“Kami juga mendukung penuh misi Juleha dalam mengedukasi masyarakat terkait tata cara penyembelihan yang benar, dan kami mengimbau agar seluruh masyarakat dapat memahami bahwa Juleha bukanlah jasa sembelih, melainkan penyebaran ilmu penyembelihan sesuai syariat,” terangnya. 

Sementara itu, Ketua DPW Juleha Lampung Saluddin, mengungkapkan, kehadiran DPW Juleha di Pesbar dengan semangat ingin belajar dan berbagi ilmu bersama, khususnya dalam menyembelih hewan dengan benar, sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

“Juru Sembelih Halal memiliki visi utama untuk mengedukasi masyarakat tentang penyembelihan yang halal, thayyib, dan sesuai syariat. Juleha bukanlah penyedia jasa sembelih, dan kami ingin meluruskan kesalahpahaman yang selama ini masih banyak terjadi di masyarakat terkait hal tersebut.

“Kami berharap masyarakat umum dapat memahami dengan baik visi dan misi Juleha, agar tujuan utama kami dalam memberikan edukasi bisa tersampaikan dengan tepat dan tidak disalahartikan,” ujarnya.

Selain itu, Saluddin juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak sembarangan dalam menggunakan logo Juleha, hal itu karena penggunaan logo Juleha atau mengatasnamakan Juleha harus memiliki izin dari DPD atau DPW Juleha.

“Setiap pihak yang ingin menggunakan logo Juleha wajib mengantongi izin resmi dari DPD atau DPW Juleha. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta untuk menjaga marwah dan kredibilitas Juleha sebagai lembaga edukatif yang profesional dan berkomitmen terhadap syariat,” tegasnya.

Ditambahkanya, momen tersbeut dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk bersama-sama memperbaiki tata cara penyembelihan di masyarakat, demi terwujudnya ibadah kurban yang sah, halal, dan penuh berkah.

“Materi yang disampaikan dalam pelaksanaan Pelatiahn Juleha kali ini sudah sesuai dengan standar Nasional, pemateri juga memang sudah ahli di bidangnya masing-masing,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan