DKPP Pesbar Mulai Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha

PERIKSA HEWAN TERNAK ; Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian Pesbar mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha. Foto Dok--
PESISIR TENGAH - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Senin, 2 Juni 2025, mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan kurban di seluruh wilayah kecamatan. Hal itu sebagai bentuk antisipasi dini untuk menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan, serta kelayakan hewan kurban sebelum disembelih dan dikonsumsi oleh masyarakat.
Kabid Peternakan, Rahmat Nursan, mendampingi Kepala DKPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan DKPP ini merupakan bagian dari prosedur standar yang dikenal sebagai pemeriksaan ante-mortem, yakni pengecekan kesehatan hewan sebelum pemotongan dilakukan.
“Pemeriksaan ante-mortem dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih berada dalam kondisi sehat, tidak menunjukkan gejala penyakit, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya.
Dijelaskannya, pemeriksaan ante-mortem ini sangat penting karena bertujuan tidak hanya untuk menjaga kesehatan masyarakat dari kemungkinan penyebaran penyakit melalui daging dan jeroan, tetapi juga memastikan bahwa kualitas daging kurban yang dikonsumsi tetap terjaga dengan baik. Dalam proses pemeriksaan ini, DKPP Pesbar mengerahkan empat orang petugas dari bidang peternakan yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan hewan.
“Para petugas ini disebar ke seluruh kecamatan di Kabupaten Pesbar untuk memastikan seluruh hewan kurban, baik sapi, kerbau, maupun kambing, diperiksa dengan seksama,” jelasnya.
Dikatakannya, pemeriksaan itu meliputi kondisi fisik hewan, gejala klinis seperti suhu tubuh, kondisi mata, nafsu makan, serta respons perilaku hewan terhadap rangsangan. Jika ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan, hewan tersebut akan dipantau lebih lanjut atau tidak direkomendasikan untuk disembelih. Pemeriksaan tidak hanya berhenti pada tahap sebelum pemotongan. DKPP Pesbar juga akan melakukan pemeriksaan post-mortem, yaitu pengecekan terhadap daging dan organ hewan setelah disembelih.
“Pemeriksaan post-mortem ini akan dilakukan mulai dari hari pelaksanaan Idul Adha (hari H) hingga dua hari setelahnya (H+2). Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada penyakit menular yang terbawa melalui daging, menjamin kualitas daging yang sehat, serta memastikan proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai dengan kaidah halal,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa dengan adanya pemeriksaan pasca penyembelihan, petugas dapat mengidentifikasi adanya kelainan pada organ dalam hewan, seperti hati, paru-paru, limpa, atau ginjal yang bisa menjadi indikator penyakit tertentu. Jika ditemukan organ yang rusak atau terinfeksi, maka bagian tersebut akan dipisahkan dan tidak dibagikan kepada masyarakat sebagai bagian dari daging kurban.
Tidak hanya itu, kata dia, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengedukasi panitia kurban dan masyarakat agar lebih memahami pentingnya memilih hewan kurban yang sesuai syariat dan memenuhi standar kesehatan. Dengan begitu, pelaksanaan kurban tidak hanya menjadi ibadah yang bermakna secara spiritual, tetapi juga membawa dampak positif terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan. DKPP Pesbar juga mengimbau kepada seluruh panitia kurban di tingkat pekon dan kecamatan untuk bekerja sama dalam proses pemeriksaan ini.
“Selain itu juga diharapkan agar panitia dapat melaporkan data jumlah dan jenis hewan kurban yang akan disembelih serta lokasi pelaksanaannya. Informasi tersebut penting agar petugas dapat melakukan pemantauan secara lebih efektif dan terjadwal,” pungkasnya. (yayan/*)