Gaji ke-13 Cair, Presiden dan Wakil Presiden Juga Terima Hak yang Sama

Gaji ke-13 PNS dan pensiunan mulai cair Senin (26) ini. Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka juga mendapat gaji ke-13. Foto-ANTARA--
Radarlambar.bacakoran.co-Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 untuk aparatur negara dan pensiunan hari ini, Senin, 2 Juni 2025. Dana tambahan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan para penerima, khususnya menjelang tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah.
Total penerima mencapai sekitar 9,4 juta orang, yang meliputi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, personel TNI/Polri, serta para pensiunan. Termasuk di dalamnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang juga mendapatkan gaji ke-13.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan secara teknis dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025. Besaran gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan dan kinerja.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, gaji pokok presiden ditetapkan enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden, sementara wakil presiden menerima empat kali lipatnya. Saat ini, gaji pokok tertinggi tersebut sebesar Rp5.040.000, sehingga presiden menerima Rp30,24 juta dan wakil presiden sebesar Rp20,16 juta per bulan.
Selain gaji pokok, tunjangan jabatan juga masuk dalam perhitungan. Presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp32,5 juta, sedangkan wakil presiden sebesar Rp22 juta. Dengan demikian, total gaji ke-13 yang diterima Presiden Prabowo diperkirakan mencapai Rp62,7 juta, dan Wakil Presiden Gibran sekitar Rp42,16 juta. Angka tersebut belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, pangan, dan kinerja.
Kebijakan pemberian gaji ke-13 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli dan membantu pegawai serta pensiunan menghadapi kebutuhan tahunan yang meningkat.(*)