Elpiji 3 KG Langka, Pemkab Lambar akan Panggil Distributor-Undang Pertamina

Ilustrasi Gas Elpiji (LPG)-----
BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) angkat bicara terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang makin dirasakan masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Balikbukit.
Kepala Diskopdag Tri Umaryani, S.P., M.Si., menyebut pihaknya segera mengambil langkah koordinatif strategis dengan para pemangku kebijakan dan pelaku distribusi.
“Sebagai langkah konkret, kami akan duduk bersama jajaran DPRD, memanggil empat agen distributor resmi elpiji di Lampung Barat, dan mengundang Pertamina. Tujuannya untuk mencari solusi menyeluruh terhadap masalah ini,” ujar Tri Umaryani, Selasa (17/6/2025).
Tri memaparkan, salah satu penyebab terjadinya kelangkaan ialah pengurangan drastis alokasi gas elpiji di tingkat pangkalan. Jika sebelumnya satu pangkalan bisa menerima 30 persen alokasi untuk jalur ritel seperti warung-warung, kini tinggal hanya sekitar 10 persen, atau setara 5 hingga 10 tabung per siklus pengiriman.
“Akibatnya bisa ditebak, masyarakat yang biasa beli di warung sekarang kesulitan. Bahkan ada warung yang distop total pasokannya,” jelas Tri.
Lebih lanjut, Tri Umaryani mengakui bahwa distribusi subsidi elpiji 3 kg belum tepat sasaran. Masih banyak pengguna dari kalangan yang seharusnya tidak menggunakan gas subsidi, seperti rumah tangga mampu, ASN, hingga pelaku UMKM skala besar.
“Bayangkan satu rumah tangga bisa stok 2-3 tabung karena takut kehabisan. UMKM juga beli dalam jumlah banyak. Ini tentu membuat tabung cepat habis saat sampai ke pangkalan,” imbuhnya.
Pihaknya sebelumnya telah menyurati Pertamina untuk meminta penambahan fakultatif penyaluran tambahan di luar kuota regular saat menjelang Hari Raya Idul Adha beberapa waktu lalu, di mana konsumsi gas biasanya melonjak signifikan.
“Kami juga sedang berkoordinasi soal wacana penerbitan surat edaran agar ASN tidak lagi menggunakan elpiji subsidi. Ini bagian dari upaya distribusi yang adil,” tambahnya.
Diskopdag juga mengimbau masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu untuk beralih ke gas elpiji 5 kg atau 12 kg non-subsidi. Menurut Tri, kepatuhan masyarakat akan sangat menentukan kelancaran distribusi dan ketersediaan gas untuk warga miskin dan rentan yang menjadi sasaran subsidi.
“Gas 3 kg ini bukan untuk semua orang. Kalau yang mampu masih ikut rebutan, maka subsidi gagal fungsi. Kita tidak ingin masyarakat kecil jadi korban,” tegasnya.
Diskopdag memastikan akan memperkuat pengawasan distribusi serta menyiapkan pengaturan pangkalan dan pengecer yang lebih akuntabel, pasca pertemuan dengan pihak Pertamina dan distributor dalam waktu dekat. (edi/lusiana)