Tak Layak Terima Bansos, KPM PKH Diminta Graduasi Mandiri

Koordinator Kabupaten PKH Pesisir Barat, Agus Riyanto.-Foto Dok---

Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) agar mengevaluasi status kepesertaan mereka secara mandiri. Imbauan ini khusus ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Koordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto, S.Kom., menegaskan bahwa KPM yang merasa kondisi ekonominya telah membaik diharapkan dapat mengajukan proses graduasi mandiri, yaitu mengundurkan diri secara sukarela dari program bantuan. Menurut Agus Riyanto, saat ini KPM di Kabupaten Pesbar masih dalam proses pencairan tahap kedua bantuan PKH untuk tahun 2025.

“Meski proses pencairan terus berjalan, namun verifikasi dan validasi data tetap dilakukan secara berkala guna memastikan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya juga sudah sering mengimbau kepada KPM yang memang sudah tidak layak untuk menerima bansos PKH agar mengajukan graduasi mandiri. Hal ini sebagai bentuk kejujuran dan tanggung jawab sosial agar bantuan bisa disalurkan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Mengingat, PKH merupakan program bantuan bersyarat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta mendorong perubahan perilaku positif dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Berdasarkan indeks yang ditetapkan oleh Kemensos, terdapat beberapa kategori penerima manfaat PKH, yaitu ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), penyandang disabilitas berat, lanjut usia, dan korban pelanggaran hak asasi manusia berat,” jelasnya.

Masih kata dia, semua kriteria tersebut tercatat dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan menjadi dasar dalam proses penyaluran bansos. Namun, seiring waktu, tidak sedikit KPM yang mengalami perbaikan kondisi ekonomi. Ada yang berhasil membuka usaha, memperoleh pekerjaan tetap, atau anak-anak mereka sudah tidak lagi dalam kategori usia sekolah. Dalam kondisi seperti ini, KPM tersebut sudah tidak memenuhi kriteria dan seyogianya tidak lagi menerima bantuan.

“Berdasarkan pemantauan kami, ada sejumlah KPM di Pesbar yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dan secara sukarela mengajukan graduasi. Ini langkah yang sangat kami apresiasi karena mencerminkan semangat kemandirian dan kejujuran sosial,” tandasnya.(yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan