Kasus Kekerasan Tinggi, Satgas PPA Harus Lebih Tangguh Dampingi Korban

Anggota DPRD Komisi III, Nopiyadi S.I.P--

BALIKBUKIT - Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat, Nopiyadi, menyoroti pentingnya kehadiran Satuan Tugas Penanganan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang baru saja dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar tidak hanya berhenti sebagai seremoni simbolik.

Menurutnya, keberadaan Satgas PPA harus menjadi langkah nyata dan terukur dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak korban kekerasan, bukan sekadar pelengkap administrasi.

“Setelah dikukuhkannya Satgas PPA mulai dari tingkat Pekon hingga Kabupaten ini para SDM yang ada harus langsung bergerak aktif, berani turun ke lapangan, dampingi korban, hadir saat krisis, dan bekerja sama lintas sektor, terutama Dinas P2KBP3A, LPAI, serta penegak hukum,” tegas Nopiyadi.

Ia mengungkapkan, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Barat masih mengkhawatirkan. Salah satu kasus yang masih hangat ialah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu muda asal Pekon Tanjung Raya. Kasus tersebut bahkan berujung pada kematian korban dan kini tengah bergulir di proses hukum di luar wilayah, yakni Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kita hampir terjadi disetiap tahunnya, fakta ini membuktikan bahwa sistem perlindungan kita belum berjalan maksimal. Harus ada pendampingan sejak awal, dari sisi hukum, psikologis, hingga pemulihan mental korban,” lanjutnya.

Nopiyadi juga menekankan agar Satgas PPA tidak hanya fokus pada penanganan setelah kejadian, tetapi juga mampu melakukan upaya pencegahan melalui edukasi publik dan sosialisasi rutin di tingkat pekon dan sekolah.

“Upaya preventif jauh lebih strategis. Sosialisasi tentang kekerasan, kesetaraan gender, dan perlindungan anak harus dibawa ke ruang-ruang publik. Libatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama agar pendekatannya lebih efektif,” harapnya.

Lebih lanjut Nopiyadi menyebut bahwa Satgas PPA sendiri dikukuhkan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus yang dalam pembentukan Satgas ini lahir dari kegelisahannya atas meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak di beberapa wilayah.

Namun, menurut Nopiyadi, komitmen tersebut baru akan bermakna bila diikuti dengan penguatan sistem dan anggaran.

"Kami di DPRD siap mendukung lewat penganggaran dan regulasi. Tapi implementasinya ada di eksekutif. Jangan sampai Satgas dibentuk, tapi tidak didukung secara struktural," tandasnya.

Nopiyadi berharap Satgas PPA bisa menjadi pelindung yang nyata bagi masyarakat kecil, bukan hanya pelengkap dalam struktur pemerintahan. (edi/lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan