Tanpa Reward-Punishment, F-ADEM Nilai Visi Hanya Slogan

Anggota DPRD Lambar Fraksi Adem Bambang Kusmanto--
BALIKBUKIT - Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) DPRD Lampung Barat meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk segera menerapkan sistem reward and punishment bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sistem ini dinilai penting agar kinerja aparatur lebih terukur dan pelayanan publik semakin maksimal.Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi ADEM, Bambang Kusmanto.
Menurut Bambang, RPJMD Lampung Barat dinilai sudah tersusun komprehensif dengan visi “Lampung Barat Hebat dan Setia Menuju Indonesia Emas 2045” serta program unggulan “Sat Ananda Sakti” yang memiliki arah jelas. Namun, tanpa penguatan kinerja aparatur, visi tersebut hanya akan menjadi slogan.
“Arah sudah jelas, tapi kalau kinerja aparatur tidak didorong, hasilnya tidak akan maksimal. Kami minta Pemkab menerapkan sistem reward and punishment yang terukur, supaya motivasi kerja, akuntabilitas, dan pelayanan publik meningkat,” tegas Bambang.
Ia menjelaskan, penghargaan layak diberikan kepada OPD yang mencapai target. Sebaliknya, bagi yang kinerjanya buruk, harus ada konsekuensi tegas.
“Optimalisasi SDM adalah kunci. Evaluasi kinerja harus rutin, dengan laporan pertanggungjawaban langsung dari para kepala OPD. Jangan sampai program bagus hanya jadi pajangan di dokumen,” tandasnya.
Selain itu, Fraksi ADEM juga menyoroti pentingnya pengalokasian anggaran yang strategis dan tepat sasaran. Mereka berharap setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan sistem kerja yang terukur, dukungan anggaran memadai, dan SDM profesional, visi besar Lampung Barat akan tercapai,” pungkas Bambang.
Sebagai informasi, Fraksi ADEM menyatakan setuju terhadap RPJMD Kabupaten Lampung Barat tahun 2025-2029. Mereka optimistis RPJMD akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah ke depan. (nopri)