Sampaikan Nota Pengantar RPJMD 2025-2029, Dedi Irawan Paparkan Arah Pembangunan Pesbar

NOTA PENGANTAR ; Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan sampaikan nota pengantar RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD setempat. Foto Yayan --

PESISIR TENGAH - DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pesbar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Selasa, 8 Juli 2025.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesbar Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., didampingi Wakil Ketua II Muhammad Amin Basri, S.M. Turut hadir Bupati Pesbar Dedi Irawan, unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat, serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD ini disusun melalui beberapa tahapan utama, yakni penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD, pelaksanaan forum konsultasi publik, konsultasi rancangan awal RPJMD oleh Pemerintah Provinsi Lampung, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap rancangan akhir RPJMD, serta harmonisasi rancangan peraturan daerah dengan Kementerian Hukum Wilayah Lampung.

“Setelah seluruh agenda pembahasan Ranperda ini dengan DPRD Kabupaten Pesbar, setidaknya masih ada dua tahapan lagi sebelum penetapan Perda, yaitu evaluasi Ranperda RPJMD oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan register Perda oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya.

Dijelaskannya, berdasarkan Pasal 263 Ayat (3) Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun. Penyusunannya berpedoman pada RPJPD, RPJMN, dan RPJMD Provinsi Lampung.

“Visi RPJMD Tahun 2025-2029 adalah Terwujudnya Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan,” jelasnya.

Untuk mencapai visi tersebut, dirumuskan lima misi utama. Pertama, mengembangkan infrastruktur yang berketahanan pangan, tangguh terhadap bencana, serta berkelanjutan. Kedua, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam dan ekonomi kerakyatan. Ketiga, memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Keempat, mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya. Dan kelima, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Visi dan misi tersebut selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Lampung, serta merespon isu strategis daerah kita, seperti aksesibilitas dan konektivitas wilayah, pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat, ketahanan dan swasembada pangan, serta kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.

Masih kata Dedi Irawan, bahwa arah pembangunan juga difokuskan pada pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti produktivitas pertanian, perikanan, sektor unggulan pariwisata, pengembangan koperasi dan UMKM, perdagangan, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan investasi dan industri padat karya guna menciptakan lapangan kerja. Indikator lainnya mencakup kualitas dan daya saing SDM, melalui peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan yang merata, kualitas keluarga, kesetaraan gender, perlindungan anak, serta produktivitas pemuda dan prestasi olahraga.

“Selain itu, perlu diperkuat harmonisasi kehidupan masyarakat yang inklusif, serta kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” paparnya.

Dikatakannya, arah kebijakan pembangunan daerah yang terangkum dalam visi dan misi tersebut direncanakan per tahun sepanjang periode RPJMD 2025-2029. Pada 2026, difokuskan pada sinergitas pembangunan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan. Tahun 2027, dilakukan penguatan di bidang-bidang tersebut.

“Selanjutnya, tahun 2028 ditargetkan peningkatan capaian, dan tahun 2029 diarahkan pada percepatan pembangunan lintas sektor. Sedangkan tahun 2030 merupakan tahun transisi pembangunan lanjutan,” ucapnya.

Ditambahkannya, keberhasilan pembangunan akan diukur dari berbagai indikator. Untuk infrastruktur berketahanan, indikatornya meliputi indeks kualitas layanan infrastruktur, rasio konektivitas, indeks ketahanan pangan, indeks risiko bencana, dan indeks kualitas lingkungan hidup.

“Untuk pertumbuhan ekonomi, indikatornya antara lain PDRB sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, sektor perdagangan besar dan kecil, serta reparasi kendaraan. Diikuti indikator tingkat kemiskinan, ICOR, dan indeks pembangunan pekon,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan