Warga Harap Pekon Persiapan Segera Jadi Definitif

MASYARAKAT dan juga Pemerintah Pekon Marang mengharapkan agar dua pekon persiapan di kecamatan pesisir selatan segera menjadi pekon definitif. Foto Dok--

PESISIR SELATAN - Pemerintah Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mendorong percepatan penetapan dua pekon persiapan hasil pemekarannya yakni Pekon Persiapan Kunyaian Agung dan Cukuh Bunjak, menjadi pekon definitif. Aspirasi ini menyusul tingginya harapan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Peratin Pekon Marang, Surdi, mengatakan masyarakat di dua pekon persiapan itu telah lama menantikan status definitif. Menurutnya, penetapan status definitif akan membawa dampak besar dalam pengembangan wilayah dan kesejahteraan warga. Sebagai pekon induk, pihaknya juga sangat berharap dua pekon persiapan ini segera ditetapkan menjadi pekon definitif. Ini sudah menjadi harapan masyarakat sejak lama. 

“Roda pemerintahan di dua pekon persiapan saat ini tetap berjalan dengan baik meski dipimpin oleh penjabat (Pj) peratin. Namun karena belum definitif, pelayanan publik dan pembangunan fisik masih terbatas,” kata Surdi.

Menurutnya, jika sudah definitif, tentu akses terhadap anggaran lebih terbuka, dan pembangunan bisa lebih maksimal. Pelayanan kepada masyarakat juga lebih fokus dan mandiri. Karena itu, pihaknya berharap agar Pemkab Pesbar, dan juga Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Pusat untuk dapat mendukung penuh harapan masyarakat tersebut, sehingga dua pekon persiapan di wilayah ini bisa segera terwujud menjadi pekon definitif.

“Mudah-mudahan dua pekon persiapan yang merupakan pemekaran dari pekon Marang ini bisa segera di tetapkan menjadi pekon definitif,” jelasnya. 

Sementara itu, Analis Kebijakan Muda pada Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pesbar, Muhamad Ikhsan Haqiqi, S.I.P., M.I.P., mewakili Kabag Tapem, Hendri Wijaya, S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa proses administrasi penetapan tiga pekon persiapan yang ada di Pesbar saat ini masih berjalan. Ketiganya yakni Pekon Persiapan Kunyaian Agung dan Cukuh Bunjak dari Pekon Marang, serta Pekon Persiapan Kuta Mulya dari pemekaran Pekon Pagar Bukit di Kecamatan Bangkunat.

“Saat ini dalam tahapan penyusunan laporan semester III. Sebelumnya laporan semester II sudah dikirim ke pemerintah provinsi sebagai syarat lanjutan proses penetapan,” jelasnya.

Dijelaskannya, Pemkab Pesbar juga masih menunggu hasil verifikasi peta wilayah dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Setelah peta disahkan, akan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke provinsi.

“Target kita, penetapan pekon definitif bisa dilakukan paling cepat tahun 2025 dan maksimal tahun 2026,” pungkasnya. (yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan