Tiga Inpres untuk Lampung: SDM Kesehatan, Renovasi Fasilitas dan Layanan KJSU Diperkuat

Audiensi di kantor Kementerian Kesehatan RI ini juga dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, serta jajaran direktur jenderal dan pejabat tinggi Kemenkes. -Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co – Upaya percepatan peningkatan layanan kesehatan di Provinsi Lampung mendapat angin segar setelah audiensi strategis antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (9/7/2025). Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen pemerintah pusat untuk mengeluarkan tiga Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi pijakan perbaikan sektor kesehatan di Lampung.
Audiensi di kantor Kementerian Kesehatan RI ini juga dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, serta jajaran direktur jenderal dan pejabat tinggi Kemenkes. Mendampingi Gubernur Lampung, hadir pula sejumlah kepala daerah seperti Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, serta Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rahmat menyampaikan kondisi riil di lapangan terkait pelayanan kesehatan, mulai dari keterbatasan tenaga medis hingga minimnya fasilitas infrastruktur. Ia menekankan perlunya intervensi kebijakan nasional untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Hasilnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menyepakati tiga langkah strategis berbentuk Inpres, yakni:
1. Inpres Pemenuhan SDM Kesehatan – Fokus pada penambahan tenaga dokter umum, dokter gigi, hingga dokter spesialis, dengan prioritas keterlibatan putra-putri daerah untuk memperkuat sistem layanan di wilayah asal mereka.
2. Inpres Renovasi dan Pengembangan Fasilitas Kesehatan – Meliputi pembangunan dan renovasi rumah sakit, puskesmas, serta pustu (puskesmas pembantu) di kabupaten/kota yang masih kekurangan infrastruktur dasar kesehatan.
3. Inpres Bantuan Peralatan dan Sarana Prasarana Kesehatan – Difokuskan pada peningkatan layanan untuk penanganan penyakit KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) yang menjadi beban utama kesehatan di Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyebut langkah ini sebagai bukti komitmen konkret pemerintah pusat dalam pemerataan layanan kesehatan. Menurutnya, tiga Inpres tersebut akan menjadi dorongan signifikan bagi Lampung dalam memperbaiki derajat kesehatan masyarakat.
Gubernur Rahmat juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan respon cepat Kemenkes. Ia optimistis kolaborasi ini akan membawa perubahan nyata bagi pelayanan kesehatan di Lampung.
“Ini bukan sekadar simbolik. Tiga Inpres ini adalah perjuangan untuk hak dasar rakyat Lampung menuju pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas,” pungkasnya. (*/nopri)