Gunung Emas Blok Wabu Jadi Rebutan, Warga Intan Jaya Pilih Menolak

Wilayah Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua yang memiliki cadangan emas berjumlah besar. -Foto Universitas Airlangga-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO  – Tambang emas Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, kini kembali menjadi sorotan nasional. Kawasan yang dijuluki “Gunung Emas” ini menyimpan potensi sumber daya mineral yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp300 triliun. Nilai tersebut bahkan disebut-sebut melampaui potensi kandungan emas Grasberg milik PT Freeport Indonesia.

Blok Wabu sempat menjadi bagian dari wilayah kerja Freeport, sebelum akhirnya dilepas pada tahun 2018. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara, wilayah tambang yang dilepaskan asing wajib dikembalikan ke negara. Namun, hingga kini belum ada izin eksploitasi resmi yang diterbitkan pemerintah.

Meski status hukumnya masih berada di tangan negara, isu kepemilikan dan potensi perebutan Blok Wabu belakangan menuai polemik. Sejumlah lembaga dan aktivis mempertanyakan proses yang dinilai tidak transparan, serta munculnya dugaan bahwa wilayah tersebut diam-diam sudah dikuasai swasta melalui jalur tender tertutup.

Sinyalemen keterlibatan perusahaan swasta diperkuat dengan laporan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mereka menduga ada proses tender tanpa pengumuman resmi, yang membuka celah praktik mafia pertambangan. Apalagi, Blok Wabu dikenal sebagai wilayah yang strategis karena kandungan bijih emasnya mencapai 117,26 ton, dengan kadar emas 2,16 gram per ton—jauh di atas rata-rata kandungan emas Freeport yang hanya 0,8 gram per ton.

Pemerintah melalui Kementerian Investasi yang kini dipimpin oleh Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin pengelolaan belum diberikan kepada siapa pun. Skema yang dirancang mengacu pada prioritas nasional, di mana BUMN mendapat hak pertama, diikuti BUMD, dan terakhir investor swasta. Pemerintah saat ini masih mengkaji nilai tambah dan keuntungan yang dapat diberikan kepada negara dan masyarakat lokal.

Namun, di lapangan, gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Blok Wabu terus meluas. Kamis pagi (17/7), ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis Kota Nabire. Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana eksplorasi tambang dan mempertanyakan manfaat riil yang bisa diperoleh masyarakat.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Masyarakat Intan Jaya menilai eksplorasi tambang skala besar hanya akan membawa kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta memperparah ketimpangan ekonomi. Warga juga merasa skeptis terhadap komitmen perusahaan tambang yang selama ini dinilai tak memberikan kontribusi berarti bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Di tingkat legislatif, suara senada datang dari anggota DPR Papua Tengah, Jhoni Kobogau. Ia mendukung penuh aspirasi masyarakat yang menolak eksploitasi tambang. Menurutnya, Papua sudah cukup kenyang dengan pengalaman pahit akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak berpihak pada rakyat.

Warga Intan Jaya juga telah menyadari betapa luasnya area konsesi Blok Wabu, dan betapa besar kandungan emas yang tersimpan di dalamnya. Kesadaran ini membuat mereka kian waspada terhadap upaya penguasaan oleh pihak luar yang tidak melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah ulayat.

Dalam kondisi seperti ini, konflik kepentingan antara pengelolaan sumber daya oleh negara dan perlindungan hak masyarakat lokal kembali menjadi sorotan. Di tengah potensi ekonomi yang sangat besar, pemerintah dituntut transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Blok Wabu tak sekadar soal emas di perut bumi, tapi juga menyangkut harga diri dan masa depan warga Intan Jaya. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan