Pemprov-Pemkab Bersinergi Tangani Kawasan Kumuh

RAPAT ; Pemkab Pesbar dan Pemprov Lampung gelar rapat bahas kawasan kumuh. Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kolaborasi dalam upaya penanggulangan kawasan kumuh di wilayah pesisir. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat pembahasan laporan pendahuluan penyusunan profil kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, yang berlangsung di ruang Ngejalang, Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat pada Selasa, 22 Juli 2025.

 

Rapat tersebut di hadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pesbar, Ir. Armand Achyuni, perwakilan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Provinsi Lampung, serta tim konsultan teknis penyusun profil kawasan dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

 

Dalam sambutannya, Gunawan, menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat dan komprehensif sebagai fondasi dalam merancang intervensi pembangunan permukiman yang tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa rapat ini merupakan bagian awal dari rangkaian program penanganan kawasan kumuh, khususnya yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

 

“Pemetaan dan identifikasi kawasan kumuh sangat krusial untuk memastikan bahwa langkah-langkah intervensi yang akan dilakukan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Keberhasilan program ini bergantung pada sejauh mana data yang dikumpulkan mampu menggambarkan realitas yang ada,” ungkapnya.

 

Menurutnya,keberhasilan dalam menangani kawasan kumuh bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan perlu ada sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten. “Kerja sama lintas sektor sangat diperlukan agar program penataan kawasan kumuh dapat berjalan terpadu dan berkelanjutan,” tegasnya.

 

Ditambahkannya, proses penyusunan laporan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat agar dokumen yang dihasilkan tidak bersifat normatif semata, tetapi aplikatif dan sesuai dengan dinamika lokal.

 

“Diharapkan, dengan dilaksanakannya rapat ini, kualitas hidup masyarakat di wilayah pesisir khususnya di Kabupaten Pesisir Barat dapat semakin meningkat melalui perbaikan infrastruktur dasar dan penataan kawasan permukiman,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan